- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Solok menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 Kepada BPK Sumbar
(Arosuka) - Kominfo. Bupati Solok H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar meyerahkan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia ( BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
LKPD tersebut diserahkan oleh Bupati kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar, Senin, 28 Maret 2022.
Baca Lainnya :
- Dekranasda Gelar Rakor Pemantapan Program Kerja Tahun 20226
- Tingkatkan Peran Kehumasan dan Pengelolaan Keuangan, Pemda Kabupaten Solok Undang Dirjen Kemendagri12
- Sosialisasi Ketaspenan Bagi ASN yang akan memasuki Batas Usia Pensiun TMT Bulan Maret 2022 sampai Juni 20220
- EDISAR PIMPIN APEL MINGGUAN PEMDA KABUPATEN SOLOK0
- Buka Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih Bupati Solok : Wujudkan Anggaran Transparan dan Akuntabel0
Bupati Solok, H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada BPK RI Sumbar karena sudah bersedia menerima dan telah memberikan kesempatan untuk menyerahkan secara langsung laporan keuangan tersebut dengan harapan hasil laporan ini bisa sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Solok, juga mengharapkan kerjasama yg baik antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan tim BPK RI dari Sumbar serta memohon arahan dari BPK RI dalam rangka penyempurnaan LKPD Kabupaten Solok ini.
sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar yang diwakili Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bupati beserta rombongan ke BPK RI Sumbar ini. Ali Thoyibi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar karena sedang mengikuti acara Rapat Koordinasi di Pusat.
Selain itu jelas Ali Thoyibi, setelah menerima laporan keuangan Kabupaten Solok ini, pihaknya akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan paling lambat pada tanggal 26 Mei 2022 mendatang, selain akan mendiskusikan laporan yang diberikan, nantinya tim juga akan berada di Kabupaten Solok untuk melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari.
Ali Thoyibi berharap agar Bupati bisa mendorong para kepala OPD untuk bisa meningkatkan penyelesain tindak lanjut karna di Kabupaten Solok baru sekitar 69 % dan masih belum mencapai target dari BPK RI yaitu sebesar 80 %.
Dalam kegiatan ini juga di hadiri oleh Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumbar, Inspektur Kabupaten Solok, Fidriati Ananda, SE, AK, Kepala BKD Kab Solok, Indra Gusnady, SE, M. Si, Kepala Bapelitbang Kab Solok diwakili oleh Sekretaris, Nafri, ST, MT, M. Sc tersebut kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan berita acara dan penyerahan laporan LKPD Tahun 2021 Kabupaten Solok.(admin)