- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Penetapan RPJMD 2025–2029

Arosuka – (Diskominfo) - Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar pada Jumat (01/08/2025) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.
Rapat ini dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Solok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Wakil Ketua beserta anggota DPRD, para Kepala OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara DPRD Kabupaten Solok, Iskan Nofis, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD. Dalam laporannya, DPRD memberikan berbagai masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025–2029.
Pada kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan pendapat akhirnya, sekaligus memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok atas kerja keras serta dedikasinya dalam membahas dokumen strategis tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah bekerja keras, memberikan masukan, dan menyempurnakan dokumen ini dengan penuh dedikasi. Proses pembahasan yang berjalan secara kolaboratif dan konstruktif mencerminkan komitmen kita bersama untuk memajukan Kabupaten Solok,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Solok selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, serta menjadi tahap awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
“Visi kita, Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera, bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata,” terang Bupati Jon Firman Pandu.
Bupati juga menegaskan empat misi utama yang akan menjadi panduan pembangunan ke depan, yakni Smart Government, SDM Berkualitas, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Adat, serta Ekonomi Berbasis Potensi Nagari.
Bupati berharap dengan disahkannya Ranperda RPJMD menjadi Perda, seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarat dapat bersinergi secara aktif, dalam pelaksanaan program-program prioritas, termasuk 11 program unggulan yang telah dirancang, dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.
