- Pemkab Solok Ikuti APKASI Otonomi Expo 2025, Angkat Potensi Unggulan Daerah
- BPS Kabupaten Solok Gelar Rapat Kolaborasi Data Sosial Ekonomi Nasional
- Pemkab Solok Apresiasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang Digelar UNP Sijunjung
- Wakil Bupati Solok Berikan Motivasi Kepada Siswa MAN 3 Solok untuk Raih Cita-Cita Tinggi
- Bupati Solok Buka Seminar Pendidikan Agama Islam : Antara Harapan dan Tantangan
- Bupati Solok Tutup Secara Resmi Safari Berburu Hama Tanaman se-Sumatera Barat
- Bupati Solok Launching Program MBG di SDN 06 Guguak Sarai
- Temu Ramah Mahasiswa KKN Rangkiang Luluih : Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Nagari untuk Kemajuan Daerah
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Audiensi Bersama FKPS : Bahas Kejelasan Status Penjaga Sekolah
- Bupati Solok Kunjungi Warga yang Membutuhkan Bantuan di Jorong Lurah Ingu
Bupati Solok Epyardi Asda Tindak Lanjuti Aspirasi Karyawan Aqua Kayu Aro.
.jpeg)
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Kesejahteraan Pekerja di PT. Aqua Group Kab. Solok, Bupati Solok adakan pertemuan dan Musyawarah bersama Serikat Pekerja PT. Aqua Group.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Epyardi Asda resmikan Pasar Nagari Batang Barus dan Launching Excavator di Nagari Batang Barus.0
- Pemkab Solok Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Solok.0
- Bupati Solok Membuka Secara Resmi Acara Gowes Salingka Danau Dan Festival Kesenian.0
- Bupati Solok Melepas secara Resmi Pesrta Gowes Salingka Danau0
- Pemkab Solok Gelar Upacara Perngatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022. 0
Tampak
hadir mendampingi Bupati Anggota DPR RI Komisi V Athari Gauthi Ardi, Anggota
DPRD Kab. Solok Zamroni, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Syahrial, Kepala Dinas PTSPNAKER Aliber Mulyadi, Camat Gunung Talang Donly
Wance Lubis, dan Walinagari Batang Barus Syamsul Azwar
Setibanya
di lokasi Bupati Solok disambut oleh masyarakat Pekerja PT. Aqua Group, melihat
antusiasme dan sikap masyarakat dalam melaksanakan aksi unjuk rasa, Bupati
Solok menyampaikan rasa bangganya pada masyarakat. "Saya merasa salut
kepada masyarakat yang tidak anarkis dan menjaga ketertiban dalam melaksanakan
aksi demo" tegasnya.
Pada
pertemuan tersebut Ketua Umum Serikat Pekerja PT. Aqua Group Zulkarnain
menyampaikan menurut peraturan perundang-undangan jam kerja kita berjumlah 40
jam dalam seminggu dan itu untuk 5 hari pertama kita bekerja selama 7 jam
kerja, sedangkan untuk hari ke-6 seharusnya kita hanya bekerja selama 5 jam
namun perusahaan membuat pekerja kita harus bekerja sampai 8 jam. "Untuk itu kami menuntut pihak manajemen
agar membayarkan lembur selama 3 jam yang belum diberikan semenjak tahun 2016
lalu". lebih lanjut Zulkarnain mengatakan saat ini para pekerja telah
melaksanakan mogok kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan telah berakhir per tanggal 30 Oktober kemarin, namun hari ini
pekerja malah mendapatkan surat PHK secara sepihak oleh perusahaan.
"Kami
memohon kepada Bupati Solok agar membantu agar rekan-rekan kita yang di PHK
bisa dapat bekerja kembali dan mendapatkan jaminan untuk tidak di diskriminasi
saat melakukan pekerjaan" tuturnya.
Mananggapi
hal tersebut Bupati Solok meminta kepada perwakilan pekerja untuk memberikan
kronologi kejadian secara tertulis untuk nantinya akan dipelajari dan di
tindaklanjuti oleh pemerintah Daerah. "pada Senin depan kita akan
melaksanakan pertemuan bersama pihak manajemen PT. Aqua Group, jika nanti
memang terbukti pihak Aqua melakukan pelanggaran maka nanti akan kita lakukan
penyegelan pada pabriknya
Selanjutnya
Bupati menyampaikan bahwa akan memberi pembelaan kepada masyarakat jika itu
dalam menjunjung kebenaran dan keadilan pekerja "Yakinlah selagi rakyat
saya menjunjung kebenaran dan tidak anarkis, maka tidak akan ada satupun
karyawan yang di PHK" Pungkas Bupati Solok.
Selanjutnya
dibawah arahan Bupati Solok, Pemerintah Daerah akan memberikan surat himbauan
kepada PT. Aqua agar tidak ada satupun karyawan yang di PHK. (Admin)
