- Musrenbang Kecamatan Junjung Sirih 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas
- Rapat Koordinasi Digelar, Sekda Medison : Seluruh Jajaran OPD Sampai Ke Tingkat Nagari Loyal dan Dukung Penuh Visi Misi Kepala Daerah
- Bupati Dan Wakil Bupati Solok Kembali ke Solok Usai Retret Kepala Daerah di Malang
- Bupati dan Wakil Bupati Beserta Jajaran Pemda Kabupaten Solok Awali Bulan Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama Masyarakat
- Dilanda Banjir, Respon Cepat Kab Solok Kirim Bantuan
- Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK
- Musda XIV KNPI Kabupaten Solok: Momentum Pemuda Mewujudkan Perubahan
- Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK
- Gubernur Sumbar Bersama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Silaturahmi dengan Perantau S3
Bupati Solok Epyardi Asda Tindak Lanjuti Aspirasi Karyawan Aqua Kayu Aro.
.jpeg)
(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Kesejahteraan Pekerja di PT. Aqua Group Kab. Solok, Bupati Solok adakan pertemuan dan Musyawarah bersama Serikat Pekerja PT. Aqua Group.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Epyardi Asda resmikan Pasar Nagari Batang Barus dan Launching Excavator di Nagari Batang Barus.0
- Pemkab Solok Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Solok.0
- Bupati Solok Membuka Secara Resmi Acara Gowes Salingka Danau Dan Festival Kesenian.0
- Bupati Solok Melepas secara Resmi Pesrta Gowes Salingka Danau0
- Pemkab Solok Gelar Upacara Perngatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 Tahun 2022. 0
Tampak
hadir mendampingi Bupati Anggota DPR RI Komisi V Athari Gauthi Ardi, Anggota
DPRD Kab. Solok Zamroni, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Syahrial, Kepala Dinas PTSPNAKER Aliber Mulyadi, Camat Gunung Talang Donly
Wance Lubis, dan Walinagari Batang Barus Syamsul Azwar
Setibanya
di lokasi Bupati Solok disambut oleh masyarakat Pekerja PT. Aqua Group, melihat
antusiasme dan sikap masyarakat dalam melaksanakan aksi unjuk rasa, Bupati
Solok menyampaikan rasa bangganya pada masyarakat. "Saya merasa salut
kepada masyarakat yang tidak anarkis dan menjaga ketertiban dalam melaksanakan
aksi demo" tegasnya.
Pada
pertemuan tersebut Ketua Umum Serikat Pekerja PT. Aqua Group Zulkarnain
menyampaikan menurut peraturan perundang-undangan jam kerja kita berjumlah 40
jam dalam seminggu dan itu untuk 5 hari pertama kita bekerja selama 7 jam
kerja, sedangkan untuk hari ke-6 seharusnya kita hanya bekerja selama 5 jam
namun perusahaan membuat pekerja kita harus bekerja sampai 8 jam. "Untuk itu kami menuntut pihak manajemen
agar membayarkan lembur selama 3 jam yang belum diberikan semenjak tahun 2016
lalu". lebih lanjut Zulkarnain mengatakan saat ini para pekerja telah
melaksanakan mogok kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan telah berakhir per tanggal 30 Oktober kemarin, namun hari ini
pekerja malah mendapatkan surat PHK secara sepihak oleh perusahaan.
"Kami
memohon kepada Bupati Solok agar membantu agar rekan-rekan kita yang di PHK
bisa dapat bekerja kembali dan mendapatkan jaminan untuk tidak di diskriminasi
saat melakukan pekerjaan" tuturnya.
Mananggapi
hal tersebut Bupati Solok meminta kepada perwakilan pekerja untuk memberikan
kronologi kejadian secara tertulis untuk nantinya akan dipelajari dan di
tindaklanjuti oleh pemerintah Daerah. "pada Senin depan kita akan
melaksanakan pertemuan bersama pihak manajemen PT. Aqua Group, jika nanti
memang terbukti pihak Aqua melakukan pelanggaran maka nanti akan kita lakukan
penyegelan pada pabriknya
Selanjutnya
Bupati menyampaikan bahwa akan memberi pembelaan kepada masyarakat jika itu
dalam menjunjung kebenaran dan keadilan pekerja "Yakinlah selagi rakyat
saya menjunjung kebenaran dan tidak anarkis, maka tidak akan ada satupun
karyawan yang di PHK" Pungkas Bupati Solok.
Selanjutnya
dibawah arahan Bupati Solok, Pemerintah Daerah akan memberikan surat himbauan
kepada PT. Aqua agar tidak ada satupun karyawan yang di PHK. (Admin)
