- Bupati Solok Jon Firman Pandu Dan Anggota DPR RI Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Nagari Pasilihan dan Nagari Katialo
- Dorong Program Integrated Farming, Wakil Bupati Solok Tinjau Perkebunan Kopi Ulu Rimbo Paninggahan
- Bupati Solok serahkah Proposal ke Anggota DPR RI untuk Pelaksanaan IJD di Kabupaten Solok
- Rakor Adminduk : Disdukcapil Launching Inovasi JELAJAH 1302
- Pemkab Solok Hadiri Rapat Monev Pembagian Bendera Merah Putih untuk Peringatan HUT RI ke-80 secara Daring
- Rapat Pengendalian Danau Singkarak, Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem Dan Ikan Bilih
- Pemkab Solok Bersama Baznas Salurkan Bantuan Sembako dalam Rangka HUT RI ke-80
- Pemkab Solok Juara. Sejarah Terukir, Piala Bergilir Diboyong ke Bumi Markisah
- Bupati Solok Lepas Mahasiswa ke Timur Tengah dan Serahkan Reward Umroh ASN Terbaik
- Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025–2028, Dorong Akselerasi Gerakan Pemuda
Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi Perda RT/RW
.jpeg)
Jakarta — (Diskominfo). Bupati Solok Jon Firman Pandu, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka koordinasi dan asistensi terkait persiapan pembahasan lintas sektor untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok, Jumat (04/07/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Solok turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati bersama jajaran.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan pihak kementerian dan menjelaskan maksud kedatangannya. Ia menekankan perlunya revisi Perda RT/RW Kabupaten Solok yang sudah berlaku sejak 2013 dan belum pernah ditinjau ulang, padahal terdapat sejumlah penyesuaian yang perlu dimasukkan sesuai perkembangan wilayah, dan kebutuhan pembangunan.
“Kami mohon fasilitasi untuk pembahasan lintas sektor yang sudah dijadwalkan bersama DPRD Kabupaten Solok, agar proses revisi Perda RT/RW ini dapat berjalan lancar,” ungkap Jon Firman Pandu.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati menyampaikan bahwa selama ini konsultasi antara Kabupaten Solok dan pihak ATR/BPN sudah berjalan, namun perlu dipastikan kembali kelengkapan komunikasi dan dokumen agar Kementerian dapat menindaklanjuti proses pembahasan lintas sektor.
“Pada prinsipnya kita mendukung, namun kesiapan ini tetap bergantung pada hasil konsultasi terakhir. Jika semua sudah lengkap, tentu akan segera ditindaklanjuti,” jelas Reny.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kementerian ATR/BPN, guna mewujudkan penataan ruang yang lebih optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah ke depan.
