- Pimpin Apel Pagi, Wabup Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Berpulangnya Bupati Solok Periode 2016-2021 H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo
- Wabup Solok Ajak ASN Maksimalkan Ibadah Ramadhan, Siapkan Program Umroh Gratis bagi Pegawai Berprestasi
- Tim Kementerian PUPR Lakukan Survei Kerusakan Fasilitas Umum di Kabupaten Solok, Pemkab Pastikan Data Akurat dan Siap Dampingi Lapangan
- Pesan Menkomdigi di HPN : Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
- Pemkab Solok Matangkan Persiapan Goro, Wujudkan Gerakan Solok Bersih
- Bupati Solok Salurkan Bantuan 1.000 Seragam Sekolah dan Peralatan Kerja Bersama PMI Sumbar dan PMI Kabupaten Solok untuk Korban Banjir di Junjung Sirih
- Bupati Solok Dampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Ikuti Event INACRAFT 2026
- Solok Campus Education Festival 2026 Hadirkan Harapan Baru bagi Generasi Muda, Dorong Akses Pendidikan Tinggi bagi Pelajar Solok Raya
- Plt. Kepala Disdukcapil Achmad Ilham Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Perekamanan KTP Elektronik
- Pemerintah Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Bersama Kepala OPD
Bupati Solok Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi Perda RT/RW
.jpeg)
Jakarta — (Diskominfo). Bupati Solok Jon Firman Pandu, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka koordinasi dan asistensi terkait persiapan pembahasan lintas sektor untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok, Jumat (04/07/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Solok turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati bersama jajaran.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan pihak kementerian dan menjelaskan maksud kedatangannya. Ia menekankan perlunya revisi Perda RT/RW Kabupaten Solok yang sudah berlaku sejak 2013 dan belum pernah ditinjau ulang, padahal terdapat sejumlah penyesuaian yang perlu dimasukkan sesuai perkembangan wilayah, dan kebutuhan pembangunan.
“Kami mohon fasilitasi untuk pembahasan lintas sektor yang sudah dijadwalkan bersama DPRD Kabupaten Solok, agar proses revisi Perda RT/RW ini dapat berjalan lancar,” ungkap Jon Firman Pandu.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati menyampaikan bahwa selama ini konsultasi antara Kabupaten Solok dan pihak ATR/BPN sudah berjalan, namun perlu dipastikan kembali kelengkapan komunikasi dan dokumen agar Kementerian dapat menindaklanjuti proses pembahasan lintas sektor.
“Pada prinsipnya kita mendukung, namun kesiapan ini tetap bergantung pada hasil konsultasi terakhir. Jika semua sudah lengkap, tentu akan segera ditindaklanjuti,” jelas Reny.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kementerian ATR/BPN, guna mewujudkan penataan ruang yang lebih optimal dan selaras dengan visi pembangunan daerah ke depan.



















































