- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
Bupati Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tingkat Kabupaten Solok
Keterangan Gambar : Bupati Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tingkat Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Usai pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan di Halaman Kantor Bupati Solok, pada Selasa (10/10), Pemda Kabupaten Solok juga melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulan Bencana tingkat Kabupaten Solok. Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kewajiban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk merespon penanggulangan bencana pada masyarakat, sebagai wujud dari manifestasi negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Baca Lainnya :
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 Berlangsung Khidmat0
- Belajar Daring, Guru SMP se-Kabupaten Solok Diberikan Pelatihan0
- Sambut Pilkada, Pemda Gencar Sosialisasikan Netralitas ASN0
- Pengukuhan Skill Development Centre (SDC) dan Workplaces Kabupaten Solok0
- ASN Kab Solok Ikrarkan Netralitas Pada Pilkada Serentak Tahun 20200
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa ada beberapa jenis pelayanan dasar, berdasarkan pada PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang harus kita ketahui, diantaranya pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan dan merespon penanggulangan bencana pada masyarakat sebagai wujud dari manifestasi negara, untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Sebagai daerah rawan bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, kejadian bencana di Kabupaten Solok saat ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk saat ini, Bupati mengajak agar seluruh elemen mengetahui upaya antisipasi agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus. Melalui apel siaga ini, Bupati juga berharap adanya peningkatan dalam penanggulangan bencana sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2007. Bupati juga berharap agar Tim Reaksi Cepat (TRC) masing-masing OPD baik TNI / POLRI, pemangku kepentingan dan masyarakat, bisa lebih profesional sesuai dengan motto tanggap, tangkas, tangguh. Selain itu, Bupati meminta kepada seluruh peserta apel untuk saling bahu membahu dalam penanggulangan bencana sesuai dengan tugas dan fungsi serta SOP masing-masing. (admin)