Bupati Hadiri Sidang Paripurna Bersama DPRD Kabupaten Solok

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 06 Jul 2021, 21:17:07 WIB Kegiatan
Bupati Hadiri Sidang Paripurna Bersama DPRD Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Sidang Paripurna Bersama DPRD Kabupaten Solok


(Arosuka)-Kominfo. Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Solok Selasa (06/07/21), dilaksanakan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok tahun 2020 menjadi peraturan daerah (perda). Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda, M.Mar, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucky Efendi, beserta anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Edisar SH, M.Hum, Plt. Sekretaris Dewan Muliadi Marcos, SE, MM, Dandim 0309 yang diwakili oleh Pabung Mayo Baskir, beserta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Efdizal, SH anggota DPRD partai Demokrat dalam laporannya menyebutkan, dari capaian realisasi belanja daerah, terutama realisasi belanja langsung yang hanya 89,70% jauh di bawah yang diharapkan, dengan arti kata kinerja pengelolaan belanja daerah belum maksimal. Semestinya diwaktu daerah dalam kondisi yang sulit dan ekonomi terpuruk, maka realisasi seharusnya bisa dimaksimalkan. “Permasalahan dalam pengelolaan belanja daerah pada tahun 2020, tidak hanya sebatas rendahnya realisasi anggaran, akan tetapi juga terdapat cukup banyak permasalahan lain yang terkait dengan konsistensi, legalitas dan akuntabilitas.” ujarnya menambahkan. Ia juga menyebutkan realisasi PAD untuk tingkat kecamatan boleh dikatakan sangat rendah. Hanya ada satu kecamatan yang melebihi target yaitu Kecamatan Hiliran Gumanti dengan realisasi PAD sebesar 102%, disusul Kecamatan Gunung Talang sebesar 92%, dan Kecamatan Kubung sebesar 83%. Untuk kecamatan lainnya rata-rata berada di bawah 50%. “Dari hasil pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun 2020, pada prinsipnya Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Solok dapat menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan beberapa catatan dan rekomendasi” ujarnya mengakhiri.

“Pemerintah daerah menyadari masih banyak kekurangan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, oleh karenanya semoga kekurangan tersebut dapat diimbangi dengan adanya masukan dari bapak dan ibu anggota dewan.” ujar Bupati mengawali sambutannya. Ia juga mengatakan dengan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dimasa yang akan datang secara bersama dapat menuju dan menatap masa depan Kabupaten Solok dengan gagah dan berani. “Kita akan buktikan kepada masyarakat Kabupaten Solok, kita adalah tokoh-tokoh yang layak dipilih oleh rakyat, dan mampu mengatasi masalah yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Solok” imbuhnya. Lebih lanjut Bupati menyebutkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok adalah mitra, dan ia berharap apapun permasalahan yang ada, dapat diselesaikan secara bersama. Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pekerjaannya dengan baik. Masukan dan kritikan yang diberikan sangat berguna bagi Pemerintah Daerah untuk masa depan Kabupaten Solok yang lebih baik.

Baca Lainnya :

Agenda sidang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 menjadi Perda oleh Bupati bersama DPRD Kabupaten Solok. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment