Bidik 10 Besar Nasional Dalam Hal Pelayanan Publik, Pemkab Solok Gelar Koordinasi Ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 05 Mei 2023, 00:00:00 WIB Kegiatan
Bidik 10 Besar Nasional Dalam Hal Pelayanan Publik,  Pemkab Solok Gelar Koordinasi Ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat

Arosuka-(Kominfo). Target sepuluh besar dalam pelayanan publik, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison pimpin tim untuk koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

        


Baca Lainnya :

Kedatangan Tim Kabupaten Solok yang di Pimpin Sekretaria Daerah Kabupaten Solok, Medison, di terima Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Adel Wahidi, SE.I, MH Kepala keasistenan Pencegahan Mal Admistrasi, dan jajaran Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat.Di hadapan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Medison menjelaskan kedatangannya untuk meminta arahan dan masukan terkait rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Solok membuka Mal Pelayanan Publik terintegrasi

Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Solok, Medison menyampaikan bahwa dibawah Kepemimpinan Bupati Epyardi Asda Kabupaten Solok fokus mewujudkan Good Governance serta terus meningkatkan kwalitas Pelayanan Publik.

“ Sesuai dengan visi ke 6 Pemkab Solok di bawah kepemimpinan bupati Solok H. Epyardi Asda good governance serta Pelayanan Publik menjadi fokus utama kami.” Kata Medison.

Medison juga menyebut Kabupaten Solok menargetkan pemberian pelayanan terbaik di Kecamatan dan Nagari.
“ Pada koordinasi Kali ini kami sengaja membawa Camat Kubung untuk datang bersama, karena kami mentargetkan Kecamatan dan Nagari menjadi payanan terbaik bagi masyarakat kedepannya.” Tuturnya.

Selanjutnya Medison mengatakan akan segera Melaunching Mall Pelayanan Publik, yang akan di pusatkan di Koto Baru Kecamatan Kubung,

Selain itu untuk mempermudah akses masyarakat nanti, sebut Medison juga akan ada 4 unit pelayanan lainnya seperti di Alahan panjang, Singkarak, Koto baru dan komplek perkantoran Bupati

Diketahui sebelumnya Kabupaten Solok merupakan Kabupaten yang memperoleh nilai tertinggi Penilaian Ombudsman tahun 2022.

Namun Sekda Medison mengakui masih banyak hal yang perlu ditingkatkan.
Sekaitan itu, disampaikan Medison, Pemda Kabupaten Solok tetap mengharapkan masukan, agar kwalitas pelayanan publik di kabupaten Solok terus membaik dan meningkat, karena kabupaten Solok tahun 2023 bertekad untuk masuk 10 besar Nasional

“ Setelah menjadi yang terbaik di sumatera barat dengan nilai tertinggi di tahun 2022 lalu sesuai keinginan bapak bupati kita ingin masuk 10 nasional. Untuk itu kita meminta saran dan masukan dari Kepala Ombudsman tentang apa yang harus kami lakukan agar masuk 10 nasional tersebut.” Pungkas Medison.

Sementara itu menyambut kunjungan Sekda Medison bersama Rombongan, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani tidak lupa menyampaikan ucapan selamat hari raya idul Fitri.

“Karena masih di Bulan Syawal saya Mengucapkan Maaf Lahir Bathin selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pertemuan ini merupakan Silturahmi sekaligus untuk memperkuat koordinasi kita sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pemkab solok dan Ombudsman Ri perwakilan Sumbar pada Juni 2021 yang lalu. Kabupaten Solok merupakan daerah yang mendapatkan nilai tertinggi tahun 2022 dalam penilaian pelayanan publik sesuai dengan amanat UU no 25 tahun 2009 tentang kepatuhan pelayanan publik.” Tutur Yefri Heriani

 

Menanggapi uraian Sekda kabupaten Solok Medison, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan dengan penilaian yang diperoleh diharapkan dapat dirasakan dampak nya oleh masyarakat untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Yefri Eriani berharap terus lakukan percepatan peningkatan layanan publik. “ Lakukam reformasi birokrasi dengan terus berinovasi agar pelayanan semakin membaik.” Ujarnya.

Selain itu Yefri Eriani juga menyarankan agar perbaikan sarana prasarana khusunya disabilitas perlu di akomodir sesuai dengan kebijakan yang ada. “ Yang tidak kalah penting kepatuhan pelayanan publik pada uu no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik juga perlu kita pahami dan pedomani bersama.” Tegasnya.

Kemudian menurut Yefri Eriani lagi, seiring perkembangan zaman peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia nya juga perlu ditingkatkan. “ Kata – kata dan empati dalam pelayanan perlu kita perhatikan tentunya di dukung dengan perilaku yang baik.” Ujarnya.

Ditambahkannya Organisasi Perangkat daerah harus membuat peta akses pelayanan publik kepada masyarakat apakah mudah atau sulit. Peta Layanan publik yang diberikan kepada masyarakat perlu segera di buat.
“Layanan publik ini harus terus berkembang karena adil dan sejahtera adalah milik masyarakat, yang terpenting Partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik perlu kita perhatikan.” Katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada Kabupaten Solok yang telah mempelopori SP4N LAPOR sebagai layanan lapor digital. (Admin).

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment