Beberapa Fasiltas Gedung di Pengadilan Agama Koto Baru Diresmikan Bupati

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 29 Jul 2020, 15:58:40 WIB Pemerintahan
Beberapa Fasiltas Gedung di Pengadilan Agama Koto Baru Diresmikan Bupati

Keterangan Gambar : Beberapa Fasiltas Gedung di Pengadilan Agama Koto Baru Diresmikan Bupati


 

            (Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. H. Zein Ahsan, M.H, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Muhammad Ismet, S.Ag, M.H, serta para Ketua Pengadilan Agama se Sumatera Barat, pada Jumat (24/07) pagi, meresmikan beberapa gedung di Kantor Pengadilan Agama Koto Baru, seperti; ruang tunggu sidang, musholla, dan lapangan tenis.

Baca Lainnya :

Bupati meresmikan beberapa gedung baru 

Dalam laporannya, Muhammad Ismet mengucapkan selamat datang kepada Bupati Solok dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat beserta rombongan, dalam rangka peresmian ruang tunggu sidang, mushalla dan lapangan tenis. Ismet menyebutkan, pembangunan ruang tunggu sidang, mushalla dan lapangan tenis ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kenyamanan para pencari keadilan yang datang ke Kantor Pengadilan Agama Koto Baru. Ruang tunggu sidang yang baru ini mampu menampung 60-70 orang, yang sebelumnya hanya bisa menampung 15-20 orang saja. Dengan dibangunnya musholla ini, pengunjung sudah bisa melaksanakan sholat berjamaah, serta lapangan tenis juga sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga para pegawai. “Tentunya semua fasilitas ini tidak lepas dari dukungan dan bantuan dari Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat dan juga Pemda Kabupaten Solok”, jelas Ismet diakhir laporannya.

“Saya ucapan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat di Kabupaten Solok, dengan diresmikannya fasilitas ini semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Kantor Pengadilan Agama Koto Baru ini”, ujar Bupati mengawali sambutannya. Bupati berharap kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Koto Baru beserta para pencari keadilan, untuk menjaga dan merawat fasilitas yang sudah ada ini dengan sebaik-baiknya. Bupati menegaskan, Pemerintah Daerah selalu bersinergi dengan Forkopimda dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik untuk kenyamanan masyarakat Kabupaten Solok.

Pada kesempatan yang sama Drs. H. Zein Ahsan, M.H juga mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Koto Baru yang sudah memiliki fasilitas pelayanan publik, serta ruang yang cukup memadai seperti; ruang tunggu sidang, mushalla dan lapangan tenis. Zein berharap fasilitas ini dapat meningkatkan semangat kerja pegawai, serta membuat pencari keadilan tidak bosan, serta mengurangi beban saat menunggu perkaranya selesai. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment