
(Arosuka). Wakil Bupati Solok
Jon Firman Pandu memimpin jalannya Apel Persiapan Pelaksanaan Penertiban dan
Penegakan Hukum Kendaraan dan Barang, di halaman Kantor Dinas Perhubungan
Kabupaten Solok di Koto Baru, Senin (14/06). Turut hadir dalam apel Kepala
Dinas Perhubungan M. Djoni, dan peserta apel yang terdiri dari aparatur Dinas
Perhubungan, TNI dan Polri.
Dalam arahannya Jon Firman
Pandu menyampaikan kegiatan penertiban dan penegakkan hukum kendaraan orang dan
barang ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 juni 2021 dengan
menggandeng Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Arosuka, kegiatan akan
difokuskan di dua lokasi yaitu di Jalan Raya Koto Baru (depan kantor dinas
perhuhungan) dan ruas jalan Solok – Sawahlunto. “Kegiatan ini dilaksanakan
dalam rangka pengawasan ketertiban kendaraan barang dan orang, seperti KIR,
kendaraan over dimensi, dan kendaraan yang muatannya overload.
Kendaraan yang overload tentu berdampak buruk seperti rusaknya ruas
jalan dan lain sebagainya, jadi perlu dilaksanakan penertiban dan penegakan
hukum demi memberikan keamanan, kenyamanan serta keselamatan bagi pengemudi,
penumpang serta pengguna jalan lainnya,” ungkap Jon Firman Pandu. Diakhir sambutannya
Jon Firman Pandu menghimbau kepada seluruh anggota yang nantinya bertugas,
untuk dapat tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengingatkan kepada
pengendara untuk memakai masker demi menghindari penyebaran virus Covid-19.
(admin)