.jpeg)
(Arosuka)-Kominfo. Wakil Bupati Solok Jon
Firman Pandu melakukan sidak ke beberapa OPD mengenai Standar Pelayanan Publik
di Disdikopara, DPUPR dan Dinas Kesehatan, di kompel perkatoran Bupati Solok,
Rabu (07/07/21). Turut mendampingi Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra
Medison, S.Sos, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Zulfadly dan Kepala OPD terkait.
Sidak yang dilakukan oleh Wabup adalah dalam rangka memantau kesiapan OPD yang
terkait dengan pelayanan publik dalam persiapan penilaian kepatuhan OPD
terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2021.
Dalam arahannya Wabup mengatakan, sidak yang
dilakukannya adalah bentuk tindaklanjut dari penilaian yang diberikan oleh
Ombudsman terhadap Kepatuhan OPD dalam memenuhi standar pelayanan public
beberapa waktu yang lalu. “Pada hari ini saya ingin mengecek langsung ke OPD
terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPR, sudah sejauh mana
pembenahan yang dilakukan, dan bagi OPD yg masih ragu terhadap indikator apa
saja yg harus dipenuhi dalam standar pelayanan publik, OPD dapat terus
berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda, kami tidak ingin raport merah ini
kembali terulang lagi” ucap Wabup.
Ia juga mengatakan, semua OPD harus bergerak
cepat dan tepat. Yang terpenting adalah kerjasama tim terutama dalam rangka mewujudkan
visi misi Kepala Daerah, mambangkik batang tarandam menjadikan Kabupaten Solok
menjadi kabupaten terbaik di Sumbar. “Memang ini bukanlah hal yang mudah, tetapi
apabila kita bersama-sama bahu membahu dalam membangun Kabupaten solok ini,
insyallah semua bisa kita selesaikan dengan baik. Dalam beberapa hari
kedepan saya tunggu perkembangannya dari masing-masing OPD, tetap semangat dan tetap
patuhi protokol kesehatan, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Solok ini” pungkasnya mengakhiri. (admin)