
(Arosuka)-Kominfo. Wakil
Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH membuka acara “Sosialisasi Optimalisasi
Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Perangkat Nagari, Honorer, Tenaga
Medis Non ASN, dan Pelaku UMKM di Kabupaten Solok”. Kegiatan ini berlangsung di
ruang Solok Nan Indah, Rabu (07/07/21).
Dalam laporannya Kepala
DPMPTSP-Naker Kennedi Hamzah mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan persepsi dan
pemahaman yang sama kepada stakeholder dalam mengoptimalkan kepesertaan
BPJS ketenagakerjaan bagi perangkat nagari, guru honorer, tenaga medis non ASN,
dan pelaku UMKM di Kabupaten Solok. Selain itu, juga untuk membangun komitmen
bersama dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021
tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi ini terselenggara atas kerjasama antara DPMPTSP-Naker
Kabupaten Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok.
”Salah satu upaya dalam perlindungan
tenagakerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial
ketenagakerjaan. Disamping bertujuan untuk menlindungi keselamatan dan
kesehatan kerja, juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup
secara layak.” ujar Wabup mengawali sambutannya. Wabup juga menyambut baik
capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pegawai non ASN/THL dilingkup
Pemerintahan Kabupaten Solok yang sudah mencapai 100 % atau sebanyak 1.421
peserta. “Untuk saat ini, pemerintah
nagari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya baru sekitar 47 % atau 35 nagari dengan
jumlah 534 peserta, sisanya 39 nagari saya harapkan dapat segera menyusul, dan
mudah-mudahan tahun ini dapat mencapai 100%. Dan juga untuk para guru, tenaga
medis non ASN, pelaku UMKM dan pariwisata, untuk dapat mengoptimalkan
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya,” imbuhnya menambahkan.
Diakhir sambutannya Wabup meminta untuk
memastikan dan mengawal perencanaan dan penganggaran program jaminan sosial
ketenagakerjaan di nagari yang berada di wilayahnya masing-masing. Kepada Wali
Nagari Ia lanjut berpesan agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan
jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
Turut hadir dalam acara Asisten
Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si, Kepala DPMPTSP-Naker
Kenedi Hamzah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Kepala OPD, Camat dan
Wali Nagari se-Kabupaten Solok. (admin)