Arosuka — Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Solok Nan Indah Kabupaten Solok mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Dewan Pengawas untuk periode 2026–2030.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 02/PANSELDEWAS-TSNI/2026, sebanyak tiga orang calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Ketiga calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tersebut yaitu:
- Deni Prihati, ST., MT.
- Drs. Irwan Efendi
- Jefrizal, S.Pt., M.T.
Ketiganya dinyatakan memenuhi syarat dan lolos ke tahap selanjutnya setelah mengikuti proses seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah Kabupaten Solok.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Berdasarkan pengumuman panitia, UKK dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Fakultas Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang.
Tahapan UKK menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk memperoleh calon Dewan Pengawas yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pengawasan Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah Kabupaten Solok. (Admin)