(Arosuka) – Kominfo. Setelah beberapa hari dirawat di ruang isolasi RSUP M. Djamil Padang, Pasien inisial SY menghembuskan nafas terakhirnya. Pasien yang berumur 77 Tahun tersebut, merupakan warga Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin. Menurut informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 di Kabupaten Solok Syofiar Syam, Rabu (22/04) SY dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18. 45 WIB Selasa (21/04). Atas kesepakatan keluarga SY dikebumikan di Teluk Kabung Bungus Padang, yang merupakan pemakaman yang diperuntukkan untuk pasien Covid19 oleh Pemerintah Kota Padang. Kesepakatan ini diambil pihak keluarga karena akses jalan menuju Surian putus total dikarenakan longsor yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Solok H. Gusmal SE, MM dalam keterangan Persnya di Guesthouse Arosuka Rabu (16/04) yang lalu, menyampaikan SY merupakan pasien positif pertama Covid19 di Kabupaten Solok. Dari hasil swab yang diambil oleh pihak RS Arosuka, yang dikirimkan ke Laboratorium Unand, diketahui bahwa SY terkonfirmasi positif Covid19. Walaupun pada awalnya Pasien tidak menunjukkan gejala-gejala terindikasi Covid19. SY pun sempat dirawat selama beberapa hari di RSUD Arosuka, dan meminta pulang di tanggal yang sama, ketika hasil swabnya keluar (16/04). Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Solok menginstruksikan kepada instansi terkait dan petugas medis untuk melakukan penjemputan terhadap SY ke Surian untuk selanjutnya dirawat di RSUP M. Djamil Padang.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Solok melalui instansi terkait, juga telah melakukan penelusuran terhadap keluarga atau pihak-pihak yang melakukan kontak langsung dengan SY untuk selanjutnya dilakukan rapid test dan pengambilan swab, demi mencegah meluasnya penularan Covid19 terutama di Surian tempat SY berdomisili.(admin)