Arosuka-Kominfo. Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar hadiri acara Reuni Akbar 38 Tahun SMA Negeri 1 X Koto Singkarak Tahun 2022, di SMA Negeri 1 X Koto Singkarak, pada Sabtu (07/05/22).

Walzetri, S.Kom, MT selaku ketua Pelaksana dalam laporannya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Solok bersama Jajaran Pemerintah Daerah karena telah dapat hadir bersama para alumni SMA N 1 Singkarak dan berharap dengan diadakan acara reuni acara ini dapat menjalin hubungan silahturahmi yang lebih baik untuk kedepannya.
Sementara itu Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar dalam sambutannya merasa bersyukur karena telah dapat menjalin tali silaturahmi pada kegiatan Reuni Akbar setelah 38 tahun berdiri. “Hari ini kita bertemu dalam rangka bernostalgia dan mengenang kembali masa-masa sekolah kita dahulu. Kita turut merasa sedih karena saat ini Bupati tidak memiliki kewenangan dalam pengembangan SMA ini dan yang ada di Kabupaten Solok. Semoga kedepannya kewenangan ini dapat diperbaiki dan kita dapat membantu pembangunan untuk SMA yang ada di Kabupaten Solok ini. Saya berharap SMA N 1 Singkarak ini dapat bangkit dan menjadi sekolah terbaik yang ada di Sumatra Barat. Saya bersyukur alhamdulillah kegiatan pada hari ini cukup meriah dengan pertemuan antara alumni SMAN 1 X Koto Singkarak” Ucap Bupati Solok.
Pada kesempatan yang sama Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Saldi Isra, SH dalam sambutannya memberikn apresiasi kepada Bupati Solok terhadap usahanya dalam menjadikan Kabupaten Solok menjadi lebih baik. “Saya memahami betul keinginan Bapak Bupati Solok untuk kebangkitan SMA N 1 Singkarak ini menjadi yang terbaik. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan nostalgia saja namun juga dijadikan momen untuk merencanakan pembangunan yang bisa kita bantu dari para alumni. Kepada pihak SMAN 1 Singkarak kami juga harapkan untuk memberikan usulan apa saja yang dibutuhkan untuk pembangunan SMAN 1 Singkarak ini. “Ucapnya
Dalam hal itu Bupati Solok secara pribadi memberikan bantuan senilai 10 juta rupiah untuk pembangunan Mesjid di SMA Negeri 1 X Koto Singkarak. Begitu juga Hakim Mahkamah Konstitusi RI Saldi Isra secara pribadi ikut memberikan bantuan Buku sejumlah 200 buah untuk Perpustakaan SMAN 1 X Koto Singkarak. Diakhir kegiatan dilakukan peresmian gedung Sekretariat IKA SMA Negeri 1 X Koto Singkarak oleh Bupati Solok dan Ketua Umum IKA SMAN 1 X Koto Singkarak serta Penyerahan cendramata dari Alumni SMAN 1 X Koto Singkarak kepada Bupati Solok.
Juga ikut hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyradi Asda, SP, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Asisten II Drs. Syahrial, MM. Kepala OPD, Camat X Koto Singkarak Crismon Darma, Forkompimcam, Kepala SMA N 1 X Koto Singkarak, Ketua Alumni IKA Semarak Lukman Roka M.Si, Ketua Panitia Pelaksana Walzetri, S.Kom, MT, Para Majelis Guru SMAN 1 X Koto Singkarak, Para Alumni SMA Negeri 1 X Koto Singkarak. (Admin)