Arosuka-(Kominfo). Bupati SolokCapt. H. Epyardi Asda,M.Mar hadiri Rapat Paripurna untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok pada Kamis,( 30/11/23).

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dody Hendra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivony Munir, Mulyadi, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Sekretaris DPRD Kab. Solok Zaitul Iklas , Tamu Undangan Lainnya.
Laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Hafni Hafis mencatat langkah-langkah konkret yang diambil dalam rapat. Beberapa poin utama antara lain meminta prioritas pembangunan ruas jalan, peningkatan anggaran untuk pendidikan dan guru TK, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pendapatan anggaran sebelum pembahasan RAPBD 2024 sebesar kurang lebih Rp. 1,2 Triliun, anggaran setelah pembahasan RAPBD 2024 sebesar kurang lebih Rp. 1,3 Triliun, dengan surplus sebesar Rp. 46,7 Miliar," ungkap Hafni Hafis.
Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan rapat paripurna tersebut. "Alhamdulillah, dapat kami laporkan bahwa di bawah pemerintahan kita sekarang, bersama silih berganti penghargaan telah diperoleh oleh Kabupaten Solok ini," ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti pencapaian Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.309.235.530.832,00 dengan surplus sebesar Rp. 46.700.000.000,00. "Saya percaya kita semua mempunyai niat ingin mengabdikan diri untuk masyarakat Kabupaten Solok sesuai dengan tupoksi kita masing-masing," tambahnya.

Selain itu, Bupati memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta TAPD yang telah melakukan pembahasan hingga disahkan APBD dalam Rapat Paripurna. Terkait dengan integritas dan demokrasi, Bupati Solok menandatangani surat edaran terkait larangan money politik. Sebagai bentuk dukungan, ia juga menjanjikan hadiah sebesar Rp. 10 juta bagi siapa pun yang dapat membuktikan kasus money politik di Kabupaten Solok.
"Demi Kabupaten Solok yang kita cintai, mari kita berpolitik sopan dan santun sehingga tercipta kedamaian di tengah masyarakat," tutup Bupati, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan mendukung proses demokrasi yang sehat" Ujar Bupati Lagi