(Arosuka) Kominfo. Plh Bupati Solok Aswirman didampingi Kepala
BKD Editiawarman, Inspektur Daerah Hermantias, menyerahkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Solok ke
Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) Perwakilan RI Summatera Barat di Padang, Senin
(08/03). LKPD ini diserahkan langsung kepada Plh. Kepala BPK Perwakilan Sumbar
Nofembris.
Dalam sambutannya Aswirman menyampaikan ucapan terimakasih
kepada tim audit BPK yang telah melakukan bimbingan kepada Kabupaten Solok
dalam menyusun laporan keuangan untuk tahun anggaran 2020. Aswirman menyampaikan
harapan kepada tim audit agar dapat melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan
yang ada, sehingga memberikan hasil yang baik bagi Kabupaten Solok. “Saya
berharap agar pemeriksaan ini dapat selesai sebelum bulan Ramadhan, dengan
adanya pemeriksaan tahun ini, kami pemerintah daerah beserta seluruh jajaran
berharap agar Kabupaten Solok, dapat meraih kembali opini WTP untuk LKPD tahun
anggaran 2020” ungkapnya lagi.
Pada kesempatan yang sama
Nofembris menyampaikan pemeriksaan LKPD Kabupaten Solok akan langsung dilakukan
sehari setelah penyerahan ke BPK RI Perwakilan
Sumbar. “Tim yang akan memeriksa sudah dibekali, sehingga insha allah
akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan laporan yang diberikan. Untuk
percepatan pemeriksaan, kami berharap kerjasama dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Solok terkait penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan” ujar Nofembris.
Lebih lanjut BPK berpesan agar nantinya pihak pemda melaksanakan tindak lanjut
dari hasil pemeriksaan, sebab akan ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut.
Hasil dari tindak lanjut nantinya akan sangat mempengaruhi / menentukan hasil
yang diperoleh oleh daerah. (admin)