Arosuka-(Diskominfo). Kaban BKPSDM Afrialdi, memimpin Apel Pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok (27/02/2023). Tampak hadir menghadiri Apel Sekda Kab. solok Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kab. Solok.

Dalam amanatnya Afrialdi meminta kepada seluruh kepala OPD agar melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pegawai yang tidak disiplin. “Ucapan terimakasih kepada seluruh pegawai yang hadir Apel pagi yang memenuhi kewajibannya. Mengenai pelaksanaan Laporan agar dilaporkan pegawai yang hadir dan tidak hadir saja, untuk yang beralasan DL (Dinas Luar) nanti akan di tindak lanjuti” Ujarnya
Lanjut dikatakannya lagi bahwa hari ini ia telah memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan dan tidak disiplin. Jelasnya untuk tidak hadir 1 sampai 2 hari harus dilakukan pembinaan, sementara 10 hari tidak hadir akan dihentikan pembayaran Gajinya. “Saya mengingatkan kepada Kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus di tindak oleh kepala OPD masing-masing. semua orang punya keahlian masing-masing, jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk, himbauan kepada seluruh Kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang di miliki masing-masing pegawai” Ujarnya Lagi
Sebagai infomasi disampaikan oleh Afrialdi hari ini akan melaksanakan musyawarah KOPRIKabupaten, musyawarah ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Kopri Kab. Solok yang baru. Dalam hal ini ia berharap semua kegiatan menjelang Ramadhan dapat segera di tuntaskan, sehingga target di bulan agustus seluruh pekerjaan telah selesai dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan. (Admin)