Arouska- (kominfo). Bupati Solok diwakili oleh Sekda Medison, S.Sos, M.Si melakukan kegiatan pengukuhan Camat Lembang Jaya dan sekaligus pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lembang Jaya yang dihadiri oleh SKPD, Forkopimcam, UPT Kecamatan, Niniak Mamak, Alim Ulama dan seluruh unsur yang ada di Kecamatan Lembang Jaya yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Lembang Jaya Selasa, (12/07/22).
.jpeg)
Adapun Camat yang dikukuhkan tersebut
adalah Agung Satria, MTD, SIP, M.Si yang sebelumnya telah dilantik sebagai
Camat Lembang Jaya tanggal 4 Juli 2022 di Gedung Solinda dan sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada
Bapelitbang Pemerintah Kabupaten Solok, sedangkan Edi Solmar Plt Camat
sebelumnya sudah memasuki masa Pensiun
terhitung 1 Juli 2022.
Dalam sambutannya sebagai Camat baru,
Agung Satria MTD, SIP, M.Si meminta dukungan dari seluruh unsur yang ada di
Kecamatan Lembang Jaya agar dapat menjalankan tugas dengan baik sekaligus
sebagai motivasi untuk lebih semangat dalam melaksanakan tugas, kemudian beliau
juga meminta saran dan masukan dari senior yang telah berpengalaman dalam
tugas-tugas ini sebelumnya dan yang tak kalah pentingnya Agung juga berharap
agar bisa diterima sebagai bagian dari keluarga di Kecamatan Lembang Jaya ini.
Kemudian sambutan Ketua TP-PKK
Kabupaten solok yang disampaikan oleh Sekretaris TP-PKK Retni Humaira bahwa
TP-PKK Kecamatan harus bersinergi dengan unsur-unsur lembaga pemerintah dan
stake holder lainnya, mulai susunan kepengurusan TP-PKK Kecamatan yang baru
dengan kriteria yang mau dan mampu untuk melaksanakan tugas-tugas ini dengan
baik dan yang lebih penting lagi bahwa ciptakan dan Muncukan inovasi-inovasi
baru di kelembagaan ini agar tujuan dan keinginan Bupati kita utk membangkik batang Tarandam
menjadikan Kabupaten solok terbaik di Sumatera Barat bisa terwujud dengan baik.
Sementara itu Sekretaris Daerah
Medison, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dari Pemkab
Solok, Ini merupakan amanah dengan tupoksi strategis. “Tugas Pokok Camat yang
pertama memiliki kewenangan atributif yang melekat sebagai Pemerintahan umum
(ideologi negara, stabilitas serta ketentraman dan ketertiban), Kedua adalah
fungsi delegasi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah seperti
perizinan, koordinasi dan tugas umum lainnya dan Ketiga adalah fungsi
Pemberdayaan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi sosial kemasyarakatan” ujar
nya.
Di jelaskannya lagi Kecamatan Lembang
Jaya merupakan daerah yang memiliki kondisi wilayah spesifik dan ini perlu
Camat yang masih muda dan energik sehingga diharapkan bisa membangkitkan
potensi yang ada di Kecamatan Lembang Jaya untuk bisa berprestasi di Tingkat
Kabupaten dan mudah-mudahan bisa ke Tingkat Nasional. “Kecamatan Lembang jaya ini
memiliki potensi luarbiasa baik pertanian, pariwisata, dan masih banyak lagi,
maka dari itu cari inovasi baru dalam melaksanakan tugas. Hal yang perlu jadi
perhatian adalah bidang Infrastruktur dan perekonomian masyarakat, ketika
produktifitas masyarakat meningkat tentu harus didukung dengan Infrastruktur
seperti jalan dan fasilitas lainnya, sistem pembangunan berubah menjadi
aspirasi yang tumbuh langsung dari masyarakat, maka Camat harus bisa
mengakomodir dan ciptakan kebersamaan
dalam hal usulan untuk pembangunan di Kecamatan Lembang Jaya. Begitu juga
dengan bidang-bidang lain juga berasal dari usulan masyarakat bagian bawah.
(Admin)