(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mengadakan kegiatan rapat koordinasi pengenalan peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, vetifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 di aula KPU Kabupaten Solok, Senin (01/08/22).

Hadir
dalam kegiatan tersebut Dandim 0309 Solok atau yang mewakili, Kapolres Solok
Kota atau yang mewakili, Kapolres Solok Arosuka atau yang mewakili, Ketua
Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori, Kadis Kominfo diwakili oleh Kabid PKP
Syofiar Syam, S.Sos, M.Si, Kepala KesbangPol diwakili oleh Kasi Politik
Rosmawita, BA dan para Ketua Partai Politik se Kabupaten Solok.
Kepala
KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, M, M.Si yang didampingi oleh Ke-4 Kominioner KPU
dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran kita hari ini adalah dalam rangka
mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan
KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Vetifikasi dan Penetapan Partai
Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan agar dalam pelaksanaan
tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kita
sudah mulai melakukan tahap-tahap kegiatan Pemilu, diantaranya Launching Sistem
Informasi Partai Politik (SIPOL) tanggal
24 Juni 2022, Pendaftaran Partai Politik tanggal 1 - 14 Agustus 2022,
Verifikasi Faktual tanggal 15 Oktober s/d
7 Desember 2022 dan Penetapan serta Pengundian peserta Pemilu tgl 14
Desember 2022.
Selanjutnya acara diisi dengan penyampaian Materi ttg Pengenalan SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) oleh Jons Manedi, S.Pd, M.Ap anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Solok bahwa SIPOL merupakan Alat bantu bagi pengguna Sipol, yakninya bagi Partai politik, Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Bawaslu,
kemudian Materi PENGENALAN PERATURAN KPU NO. 4
TAHUN 2022 tentang Pendaftaran, Vetifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta
Pemilu tahun 2024 oleh Devil, SE anggota Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu
yang membahas tentang Tekhnis dan Tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu yang
dimulai dari Pendaftaran, Vetifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu.
Acara
diisi dengan sharing dan tanya jawab sekaitan dengan Topik bahasan Kegiatan.
(Admin)