E-Government

Pemkab Solok Resmi Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah, Pendaftaran Dibuka 13–27 Agustus 2026

admin
Pemkab Solok Resmi Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah, Pendaftaran Dibuka 13–27 Agustus 2026

Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Tahun 2026. Seleksi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaring aparatur sipil negara yang memiliki integritas, kompetensi, kepemimpinan, dan kapasitas manajerial untuk menduduki jabatan tertinggi dalam birokrasi Kabupaten Solok.

Pembukaan seleksi tersebut diumumkan oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok melalui Pengumuman NOMOR 800/02/PANSEL-JPTP-KAB.SOLOK/2026  Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender, mulai 13 hingga 27 Agustus 2026, dan ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang memenuhi persyaratan.

Ketua Panitia Seleksi Arry Yuswandi menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk mewujudkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi kepegawaian nasional.

“Seleksi ini dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, objektif, dan transparan untuk memperoleh figur terbaik yang mampu mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok,” ujar Arry Yuswandi.


Seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil beserta perubahannya, PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif, serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Selain itu, pelaksanaan seleksi juga mengacu pada Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 38752/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 3 Agustus 2026 dan Keputusan Bupati Solok Nomor 800-218-BKPSDM-2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.


Panitia menetapkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar. Di antaranya berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, atau pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, serta tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik.

Pelamar juga harus memperoleh persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, memiliki pangkat minimal Pembina Tk.I (IV/b), serta memiliki pengalaman jabatan yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi kompetensi, peserta diharapkan memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik, kompetensi teknis dan sosial kultural, pemahaman terhadap regulasi di bidang pemerintahan, kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik, serta pendidikan minimal S-1 atau Diploma IV yang relevan.


Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id mulai 13 hingga 27 Agustus 2026 paling lambat pukul 16.00 WIB.

Pelamar diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan administrasi dalam bentuk softcopy atau hasil scan asli dalam format JPG/JPEG melalui sistem tersebut. Dokumen yang harus diunggah antara lain pas foto terbaru, surat lamaran, SK kepangkatan terakhir, SK jabatan terakhir, KTP, pakta integritas, surat pernyataan tidak berstatus sebagai pengurus atau anggota partai politik, surat persetujuan PPK, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, surat keterangan tidak sedang dalam proses pidana, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, serta bukti penyerahan SPT dan LHKPN Tahun 2025 bagi yang wajib melaporkannya.

Selain mengunggah dokumen secara daring, pelamar juga wajib mengantarkan berkas fisik secara langsung ke Sekretariat Panitia di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Jalan Kayu Aro – Sukarami, mulai 13 hingga 27 Agustus 2026 pada hari dan jam kerja.


Panitia telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi secara bertahap. Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2026, dengan hasil diumumkan pada 29 Agustus 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti penilaian kompetensi pada 31 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan penulisan makalah, presentasi makalah, wawancara, dan penilaian rekam jejak pada 7 hingga 11 September 2026.

Hasil penilaian makalah, wawancara, dan rekam jejak akan diumumkan pada 12 September 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi terbuka dijadwalkan pada 14 September 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi tes kesehatan pada 15 September 2026, penyampaian laporan panitia seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 17–23 September 2026, dan pelantikan pejabat yang ditetapkan pada 24 September 2026. (Admin)


Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat dan para pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk pungutan atau praktik yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Seluruh pengumuman terkait pelaksanaan seleksi akan disampaikan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Solok (https://solokkab.go.id) dan WhatsApp Group yang dikelola oleh Sekretariat Panitia Seleksi.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kami mengajak seluruh aparatur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi ini secara profesional dan sportif,” tegas Arry Yuswandi.


Jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah karena berperan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan aparatur, sinkronisasi kebijakan antar perangkat daerah, serta penggerak utama birokrasi daerah.

Karena itu, proses seleksi terbuka ini diharapkan mampu melahirkan figur Sekretaris Daerah yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, visi pembangunan, dan kemampuan manajerial yang kuat untuk mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Solok.

Dengan dibukanya seleksi terbuka tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi, sekaligus memastikan bahwa jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh aparatur terbaik yang mampu membawa birokrasi Kabupaten Solok semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

#Pemerintahan