(Arosuka). Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok, menggelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Secara Online, bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Rabu (04/08/22) Acara Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S,Sos, M,si, Direktur Bank Nagari Cabang Solok, Albert Junaidi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM, para Kepala OPD , para Camat dan walinagari se Kabupaten Solok dan tamu undangan lainnya.

Kabid
Pengelolaan Pendapatan Daerah, Darmawan, SE, selaku Ketua Panitia pelaksana acara dalam
laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah
dalam rangka melaksanakan program digitalisasi Pemerintah Daerah yang mana di
harapkan nanti seluruh penerimaan dan pembelanjaan menggunakan digitalisasi dan
juga mempermudah wajib pajak di Kabupaten Solok. Dalam hal itu ia juga mengucapan terima kasih
kepada Bank Nagari dan seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya
kegiatan ini.
Direktur Bank Nagari
Cabang Solok Albert Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Bank
Nagari mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Solok atas kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat baik dan tentunya
kerja sama ini menurutnya akan terus ditingkatkan dan dikembangkan bersama. “Hari ini kita
berkumpul guna dalam rangka kerja sama di bidang penerimaan pajak-pajak daerah
secara online di antaranya seperti PBB, DP ABB Hotel, Restoran, Rumah Makan dan
lain sebagainya yang akan di launching pada hari ini,” terang Albert
Junaidi.
Berkaitan dengan itu,
diterangkannya lagi bahwa Kerja sama ini akan terus kita kembangkan dimana
dengan penerimaan secara online ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam
memenuhi kewajiban nya membayar pajak. “Kita
akan terus membangun kerja sama ini sampai ke Nagari-Nagari dimana nanti akan
ada Agen-Agen Lapau Nagari kita bahkan sampai ke jorong untuk bisa bertransaksi
termasuk melakukan penyetoran penarikan serta pembayaran pajak dan pembayaran
pembayaran lainya seperti token listrik. Harapanya, dengan kerja sama ini kami
Bank Nagari dan juga Pemerintah Daerah bisa meningkatkan penerimaan pajak di
kabupaten Solok. Bank Nagari akan selalu siap mendukung kebutuhan
pemerintah daerah dalam penerimaan pajak dan pengelolaan keuangan.” ujar
nya lagi
Sementara itu Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah,
Medison, S,Sos, M,Si.dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua
atas kehadirannya pada acara Setoran Perdana PBB P2 Secara Online dan Pajak
Lainnya di Kabupaten Solok Tahun 2022. Lebih
lanjut di katakannya Pengelolaan PBB P2 ini merupakan salah satu sektor pajak
terpenting pada PAD sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 telah menjadi kewenangan Daerah untuk pengelolaanya. Maka dari itu
pada Setoran Perdana PBB P2 dan Pajak Lainnya Secara Online di Kabupaten Solok
Tahun 2022 kali ini kita mengambil tema “Dengan Pajak Bersama Kita Membangun
Daerah. “Artinya disini adalah tentang kebersamaan seluruh unsur dan elemen
yang ada di kabupaten Solok untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari
sektor pajak terutama PBB P2 dan pajak lainnya,” papar Medison.
Menurutny
lagi Dengan dilakukannya pembayaran PBB P2 dan Pajak Lainnya secara online, hal
ini dapat memudahkan wajib pajak untuk membayar pajaknya.
Secara total penerimaan Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Solok pada tahun 2021 dari sektor pajak cukup membesarkan hati kita
yakni mencapai 109,36 % yang artinya mengalami peningkatan dibanding tahun 2020
yang hanya mencapai 102,12 %.
Namun bila dilihat dari subsektor Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) sejak menjadi kewenangan daerah atau
menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Solok menunjukkan bahwa
realisasinya belum pernah mencapai 100% yang hanya berkisar antara 60% s/d 85 %
saja dari target yang ditetapkan.
Pada Tahun Anggaran 2022 realisasi PAD Kabupaten
Solok s/d 29 Juli 2022 sudah mencapai 48,42 % namun realisasi dari sub sektor
Pajak PBB dengan target Rp. 2.500.000.000,- baru dapat kita realisasikan
sebesar Rp. 609.431.509 atau 24,38 %. Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah
yang harus kita selesaikan secara bersama-sama.
“Sekaitan dengan hal
tersebut kami berharap Kepada Wali Nagari beserta perangkatnya selaku
penanggungjawab pengelola PBB untuk Secara terus-menerus melakukan
Intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PBB P2 terutama memotivasi
masyarakat (Wajib Pajak) untuk meningkatkan kesadaran akan membayar pajak
menjadikan kebutuhan bagi masyarakat tersebut,” himbau Medison.
Atas
nama Pemerintah Kabupaten Solok Kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada hadirin semua dan masyarakat Kabupaten Solok yang telah
membayar PBB-nya terutama kepada, Wali Nagari dan Petugas Pengelola PBB Nagari.
(Admin)