(Arosuka)-Kominfo. Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Rapat Koordinasi Peran Serta Pemerintah Daerah Mempertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, bertempat di ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu(16/11/2022).
.jpeg)
Kegiatan ini dipimpin oleh Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Dr.Edi Nursalam, ATD, MT dan diikuti Oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Camat X Koto Singkarak beserta Forkompimcam, Camat Kubung beserta Forkompimcam, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta Forkompimcam dan Tamu Undangan Lainnya.
Dalam
rapat tersebut dibahas mengenai beberapa aset tanah PT. KAI yang telah
terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat, menanggapi hal itu Pemerintah
pusat dan pemerintah daerah akan menjalin koordinasi pada semua kegiatan yang
berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada
masyarakat mengenai jalur kereta api dan nantinya Pihak berwenang (aparat
kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset.
Sejatinya barang negara yaitu milik negara sehingga seluruh pemerintahan di
Indonesia ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan
aset.
Dalam
rapat juga disepakati bahwa Pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera
membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk
perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatera Barat agar potensi
perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga.
(Admin)