Arosuka-(Komimfo). Pemerintah Kabupaten Solok dan Ombudsman Perwakilan Sumbar gelar Sosialisasi Pendampingan Opini Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, di Gedung Solok Nam Indah pada Jum’at (08/ 07//2022).
.jpeg)
Hadir dalam
kegiatan tersebut Bupati Solok Diwakili Oleh Asisten Koordinator Bidang
Perekonomian Dan Pembangunan Drs. Syahrial, MM, Kepala Keasistenan Pencegahan
Ombudsman Sumbar Meiliana Fitri Harahap, S,H.,M.Kn, Kepala SKPD Terkait serta Tim Ombudsman RI
Perwakilan Sumatera Barat.
Sambutan
Bupati Solok Di wakili Asisten II Drs.Syahrial, MM mengucapkan Permintaan
maaf dari Bapak Bupati Solok karena tidak dapat hadir pada kegiatan ini
dan mengapresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pada hari
ini. "Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan
penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di pemerintah kabupaten
Solok tahun 2022. Dan saya ucapkan
selamat datang kepala dan anggota Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Sumatra Barat dan terima kasih
atas kerjasamanya, semoga kegiatan ini dapat memberi pemahaman kepada kami,
terkait dengan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat agar menjadi
lebih baik lagi," Tutur Nya.
Sementara itu Kepala
Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumatera Barat Meiliana Fitri harahap, S, H., M.kn mengatakan
bahwasanya metode opini pengawasan
pelayanan publik belum final untuk di launching karena penilaian tahun ini akan
berbeda dengan penilaian tahun lalu. "-Kalau dulunya ombudsman hanya
menilai kepatuhan dalam pelayanan publik, tetapi tahun ini ombudsman akan mulai
masuk ke penilaian kompetensi penyelenggaraan kegiatan. Kemudian kepuasan ke pelayanan juga akan masuk
dan bagaimana pengelolaan pengaduan secara internal juga akan di nilai"
ujar nya
Dikatakannya
lagin sebagai standar pelayanan publik ada tiga ruang lingkup yaitu pelayanan
administrasi publik, jasa publik dan barang publik. “Kewajiban yang harus Kita Lakukan sebagai penyelenggara pelayanan publik adalah
dengan Menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik. jadi akan ada variabel variabel penilaian yang
akan mulai beragam di tahun ini. Ucapnya lagi” (Admin)
Acara di
lanjutkan dengan sesi diskusi Bersama