Kegiatan

Menindaklanjuti Usulan Kejaksaan Tahun 2017, Bupati Solok Epyardi Asda Bersama Kepala Kejaksaan Tinjau Lahan Untuk Kantor Kejaksaan Kabupaten Solok

admin
Menindaklanjuti Usulan Kejaksaan Tahun 2017, Bupati Solok Epyardi Asda Bersama Kepala Kejaksaan Tinjau Lahan Untuk Kantor Kejaksaan Kabupaten Solok

     AROSUKA-(KOMINFO). Bupati Solok, H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nila Sari, SH, MH beserta tim mengunjungi lokasi tanah yang akan dihibahkan Pemkab Solok untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Solok dikawasan Arosuka, pada Selasa (14/06/22).

          20220615_160024_0001      20220615_160024_0002      20220615_160024_0003

      Pemberian hibah tanah tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan mengajukan permintaan lahan pembangunan kantor. Bahkan permohonan dari pihak kejaksaan itu telah diajukan sejak tahun 2017 lalu. Sebagaimana diketahui sejak tahun 2017 Kejari telah mengajukan permintaan lahan untuk pembangunan kantor kejaksaan, namu baru terwujud dibawah kepemimpinan Bupati H. Epyardi Asda

      Bupati Solok Epyardi Asda membenarkan usulan kejaksaan negeri sejak tahun 2017 “Benar, sejak tahun 2017 telah diajukan oleh kejaksaan ke Pemkab, dan dibawah kepemimpinan saya beserta forkopimda sangat mendukung adanya kantor kejaksaan kabupaten solok ini, kami juga telah menyediakan tanah sekitar 2 hektare”, ucap Epyardi Asda

      Dikatakannya lagi dengan adanya kantor kejaksaan di Kabupaten Solok ini diharapkan dapat mempermudah semua urusan yang terkait dengan lembaga yudikatif tersebut. “Saya sudah tugaskan dinas terkait untuk segera membawa ekskavator untuk membuka akses jalan di lokasi. Karena ini lokasinya cukup bagus udaranya sejuk dan tinggi dari permukaan jalan raya. Jadi ini sangat strategis,”ucapnya.

      Terkait hibah tanah yang telah disetujui Pemkab Solok ini. Kajari Solok Feni nila sari mengatakan bahwa dirinya akan segera melaporkan ke pimpinannya (Admin)