Kegiatan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah.

admin
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah.

Arosuka-(Kominfo). Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok mengadakan acara Kelas Pajak Sosialisasi PMK Nomor 59/PMK.03/2022 dan Optimalisasi Pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah di Aula KPP Pratama Solok dengan mengundang Bendahara Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, pada 29-30 Agustus 2022.

WhatsApp_Image_2022-09-07_at_09_42_30    WhatsApp_Image_2022-09-07_at_09_42_30_(1)    WhatsApp_Image_2022-09-07_at_09_42_29

Kepala KPP Pratama Solok, Yesti Milza, dalam sambutannya menyampaikan kepada Wajib Pajak untuk dapat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah. Ia berharap kedepannya kepatuhan dan pembayaran Wajib Pajak akan meningkat lagi sehingga membantu pembangunan Negara.

KPP Pratama Solok selalu menayangkan video Sambutan Direktur Jenderal Pajak mengenai penguatan integritas setiap mengawali sosialisasi, penyuluhan, pertemuan, dan/atau kegiatan resmi yang berhubungan dengan wajib pajak.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Daftar Transaksi Harian Rekonsiliasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah, Penyetoran PPN sesuai dengan PMK Nomor 59 Tahun 2022 oleh Account Representative Seksi Pengawasan IV, Epi.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah oleh Penyuluh Pajak Ahli Pratama, Renny Herwita (29/08/2022) dan Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Teguh Alam Putra (30/08/2022).

 

#PajakKuatIndonesiaMaju

#PajakKitaUntukKita