
(Arosuka) Kominfo.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Edisar SH, MM memimpin jalannya rapat
evaluasi terkait penanganan Covid 19 di Kabupaten Solok, Senin (07/06) di Ruang
Solok Nan Indah. Rapat ini dilaksanakan mengingat masih tingginya angka Positivity
Rate (PR) Covid-19 di Kabupaten Solok. Dalam arahannya Edisar mengatakan
penanganan kasus Covid 19 oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang telah dibentuk
sebelumnya masih belum optimal. Sekaitan dengan hal tersebut, Edisar
memerintahkan untuk melakukan revisi struktur organisasi Satgas Covid-19
Kabupaten Solok. Langkah ini diambil dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan
yang ada dan optimalisasi pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Solok.
Selain itu mempercepat penyelesaian proses dana refocusing daerah
terkait dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas penanganan Covid-19.
”Dalam rangka menekan
angka Positivity Rate Covid-19 di Kabupaten Solok, kita telah
melakukan kegiatan pemeriksaan spesimen dan vaksinasi bagi seluruh ASN,
dan perangkat Nagari se-Kabupaten Solok, serta kelompok masyarakat di
tempat -tempat umum, dan akan terus melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan
target yang telah ditetapkan. Khusus bagi
ASN yang tidak mau melakukan pemeriksaan spesimen dan kegiatan vaksinasi, akan
diberikan sanksi berupa penundaan dan tidak dibayarkan Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP)” tegas Edisar. Edisar juga menghimbau untuk kembali mengaktifkan
pembentukan posko penanganan Covid 19 baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun
di tingkat nagari. Selain itu Pol-PP diharapkan berperan aktif melakukan
operasi yustisi dengan berkolaborasi dengan unsur TNI, Polri dan stakeholder
terkait lainnya.
Turut hadir dalam
rapat tersebut, Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si,
para Kepala OPD, para Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok, serta Kepala
Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. (admin)