(Arosuka)-Kominfo. Heri Nofiardi, SE, MM selaku Pj. Bupati Solok memimpin
apel gabungan, di lapangan apel Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Jumat
(23/04). Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, SE, MM, para Asisten dan Staf
Ahli Bupati, para Kepala SKPD, para Camat, serta Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam kegiatan apel kali
ini juga dilaksanakan penyerahan hasil evaluasi SAKIP kepada 40 SKPD di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Solok. Dari 40 SKPD terdapat 11 SKPD yang memperoleh
raihan nilai A. Hal ini merupakan prestasi
yang membanggakan, karena tidak mudah untuk meraih predikat A tersebut.
Diperlukan komitmen pimpinan dan kerjasama semua pihak untuk memperoleh hasil
yang terbaik. “Terkait dengan hasil SAKIP, saya berharap kepada seluruh
SKPD agar dapat bekerja lebih baik lagi, dan meningkatkan hasil SAKIP untuk
tahun tahun berikutnya. Kepada Inspektorat Daerah
saya menghimbau untuk lebih intens dalam mengawasi, mengontrol serta mengevaluasi setiap
capaian dari masing masing SKPD, karena setiap hasil capaian masing-masing SKPD akan menggambarkan
terwujud atau tidaknya visi dan misi daerah dari tahun ke tahun” tutur Heri.
Dalam amanatnya Heri menyampaikan rasa
terimakasihnya kepada semua pihak dan para ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Solok karena telah memberikan dukungan penuh dalam melaksanakan
tugasnya sebagai Penjabat Bupati Solok. “Saya diberikan tugas sebagai Pj Bupati
Solok pada tanggal 7 April 2021 yang insyaallah akan berakhir pada tanggal 26
April 2020. Walaupun terbilang singkat, namun saya dapat merasakan dukungan dan
kerjasama dari seluruh ASN dan stakeholder yang ada di Kabupaten Solok,
sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab dalam menjalankan roda
pemerintahan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya” demikian ungkap Heri.
Selain itu Heri juga menyampaikan permohonan maaf dalam menjalankan tugasnya selama berada di
Kabupaten Solok.
Di saat yang sama Heri
juga mengingatkan, pemerintah daerah dituntut untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran yang ada karena adanya refocusing akibat pandemi Covid-19 saat ini. “Untuk meminimalisir
lonjakan angka Covid-19 dan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami sudah melakukan
koordinasi dengan forkopimda, camat dan walinagari untuk mengontrol,
mengevaluasi dan mensosialisasikan ke daerah terutama daerah yang rawan
penyebaran Covid-19 seperti daerah yang berada di tepi jalan lintas dan daerah perbatasan”, tutupnya mengakhiri. (admin)