Arosuka-(Kominfo). Dalam upaya tata kelola administrasi yang baik, Pemerintah Daerah Kab. Solok melalui Dinas Kominfo menggelar sosialisasi Perkenalan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Ruang Rapat Diskominfo, pada Rabu (14/09/22).

Sosialisasi
ini di pimpin langsung oleh Kadis Kominfo Teta Midra S.TP. M.Si. Dalam ararannya, ia mengatakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi
Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan kelanjutan dari Sistem
Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), SRIKANDI dibangun bersama Kemenenterian
PAN-RB, ANRI, BSSN dan Kementerian Kominfo, dan merupakan aplikasi wajib dalam
pengelolaan arsip yang menjadi penentu
tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Pelaksanaan
kegiatan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dalam hal
pelaksanaan SPBE inilah tepat pada tanggal 1 Juli 2022 Kemenpora RI mengesahkan
aplikasi SRIKANDI sebagai bagian aplikasi yang wajib digunakan dalam rangka
pengelolaan administrasi.
“Harapan
setelah dikasanakannya Bimtek ini kita
semua yang ada di Dinas Kominfo tau, menegerti, faham dan bisa mengaplikasikan
Srikandi ini, sehingga kita bisa menjadi tempat bertanya nanti bagi seluruh SKPD
yang ada di Kabupaten Solok. Komitment kita setelah dilakukannya bimtek ini,
kita langsung bisa Excent untuk mengaplikasikan srikandi ini”. Ucap nya
Selanjutnya Kabid Aptika ikut menjelaskan Aplikasi
SRIKANDI merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam
pengadministrasian tata kelola kerasipan, keberadaan SRIKANDI akan mempermudah
koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya
terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan
aplikasi SRIKANDI.
“Dengan
adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu
meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada
sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). aplikasi SRIKANDI ini memilki beberapa fitur
utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman
dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah” Jelas
Anton
Dalam
hal ini ia mengatakan aplikasi SRIKANDI merupakan realisasi dari Diskominfo
untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menambahkan
akan hal itu Sekretaris Diskominfo safriwal mengakatan Srikandi ini adalah
aplikasi persuratan arsip secara dinamis, dan Dinas Kominfo harus didepan dalam
hal pelasanaan implementasi dari Sitem SPBE ini. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan bimtek ini
dalam rangka Reformasi Birokrasi, mengasah dan memberikan kecakapan (skill)
pada kita semua nantinya. Aplikasi Srikandi sistem Arsiparis yang bersifat
konvensional.
"Digitalisasi
ini bagian dari Reformasi Birokrasi, dan tentunya semua pegawai dapat mengakses
dan menggunakannya semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat
administratif dapat berjalan dengan lebih efisien, mudah-mudahan acara dapat
berjalan sesuai maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja
pegawai," Tutur Safriwal
Menurutnya
Diskominfo Kharus menjadi contoh dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis
elektronik, dan penerapan aplikasi ini nantinya akan sangat banyak manfaatnya
nantinya terutama dalam pengelolaan surat. Sehingga kedepannya tidak aka nada
lagi surat.
“Aplikasi
ini akan kita rasakan mamfaatnya nanti , terutama dalam hal pengelolaan surat,
sehingga tidak adalagi sistem mengantar surat, tidak adalafi surat yang
terlambat disposisinya, dan ini sangat membantu kita dalam menagement surat
masuk dan juga surat keluar. Semua kita
harus komitment tidak lagi menggunakan kertas meliankan menggunakan aplikasi
kedepannya. Jadi semuanya harus bisa menggunakan aplikasi srikandi, dan
nantinya terdapat dua notifikasi yaitu ada lewat wabb shap dan juga Email”
Tambah nya lagi. (Admin)