(Kotobaru)-Kominfo. Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar
beserta keluarga mengikuti shalat Idul Adha 1442 H di Mesjid Agung Nurul
Muchlisin Islamic Center Koto Baru Kecamatan Kubung, Selasa (20/07/21). Ini
merupakan kali pertama bagi Bupati melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di Mesjid
kebanggaan milik Pemda tersebut. Bertindak selaku Khatib Buya Mansur Wahid, dan
Imam Shalat Ustadz Zetra Zamzami. Selain itu juga tampak hadir Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Solok Drs. Alizar Chan, M. Ag, beberapa Kepala OPD, para alim
ulama, dan para jamaah shalat Idul Adha. Mengingat masih dalam suasana pandemi
Covid-19, shalat Idul Adha tahun ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol
kesehatan yang ketat.
Sebelumnya Bupati
Solok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 451/283/kesra-2021, tentang Pelaksanaan
Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M,
dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Solok. Dalam SE
tersebut, pemerintah daerah memperbolehkan pelaksanaan Shalat Idul Adha, dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Diantaranya wajib memakai masker,
menyediakan fasilitas/tempat cuci tangan, menyiapkan petugas untuk mengawasi
penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah, melakukan pengecekan suhu
tubuh, melakukan desinfektan dan membersihkan rumah-rumah ibadah, menghimbau
para khatib untuk membatasi durasi penyampaian khotbah, dan juga menghimbau
kepada masyarakat untuk dapat membawa perlengkapan solat dari rumah masing-masing.
. “Sebagai Bupati, saya mengajak mari melaksanakan ibadah dengan
baik, tetapi tetap harus waspada. Sebagaimana anjuran pemerintah pusat yang menginstruksikan
agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya” ujar Bupati
mengawali sambutannya. Berdasarkan hasil rapat via zoommeeting terkait pandemi Covid-19 yang dilaksanakan sehari
sebelumnya, diketahui bahwa Kabupaten Solok saat ini berada pada level 3. Itu
artinya semua unsur dan masyarakat harus waspada dalam melaksanakan kegiatan
apapun, dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai
Kabupaten Solok naik menjadi level 4, karena apabila berada pada level 4 tentu
akan diterapkan PPKM Darurat.
“Sesuai dengan maklumat Kemenag RI, sebenarnya pelaksanaan
sholat Idul Adha dianjurkan dilaksanakan di rumah saja, tetapi karena kita umat
Islam sholat berjamaah hukumnya adalah sunnah, dan sebagai Bupati saya
mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha di mesjid. Kepada Panitia saya
mengharapkan agar setiap orang dapat diberikan masker bagi yang lupa
membawanya, sesuai dengan aturan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama”
ungkap Bupati menambahkan. Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan tanggapannya
terhadap Mesjid Agung Nurul Muchlisin Islamic Center. Ia mengatakan masjid
pemda ini sudah cukup megah, namun masih banyak yang perlu dibenahi. “Kedepannya
saya akan menyemarakkan dan menganggarkan, agar masjid kita ini menjadi lebih
baik. Mohon dukungan dan masukan dari masyarakat, agar masjid kita bisa lebih bagus
dimasa yang akan datang.” tuturnya lagi.
Usai mengikuti Solat Idul Adha, Bupati meninjau sarana dan
prasarana yang ada di Mesjid Islamic Center, untuk kemudian langsung bertolak
ke kediamannya di Singkarak. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hewan
qurban dari Bupati Solok berupa satu (1) ekor sapi kepada panitia qurban. Untuk
jadwal pelaksanaan penyembelihan dan pembagian qurban dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 23
Juli 2021 mendatang. (admin)