Kegiatan

BUPATI SOLOK SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR KUA-PPAS TAHUN 2023, PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SOLOK

admin
BUPATI SOLOK SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR KUA-PPAS TAHUN 2023, PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SOLOK

Arosuka-(Kominfo). Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar memberikan penyampain Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok pada Kamis (14/07/22).

                WhatsApp_Image_2022-07-15_at_09_26_58_(1)            WhatsApp_Image_2022-07-15_at_09_26_58            WhatsApp_Image_2022-07-15_at_09_26_59_(1)

KUA dan PPAS tersebut di sampaikan bupati di hadapan anggota DPRD TK II Kabupaten Solok saat rapat paripurna DPRD kabuapaten solok dalam rangka penyampaian nota pengantar bupati solok tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

Dalam sambutannya dikatakan Bupati Solok penyampaian KUA-PPAS ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 juga berpedoman pada peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Lebih lanjut dijelaskan bupati bahwa penyusunan KUA-PPAS mengacu kepada rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023 yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. “ Arah pembangunan kita di kabupaten Solok tahun 2023 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD yang telah disusun untuk tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat  dan yang lain sebagainya” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bupati bahwa penyusunan rencana pembangunan kabupaten Solok tahun 2023 juga memperhatikan beberapa hal yaitu prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sumbar, Urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten Solok, urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan yang berpengaruh besar terhadap capaian sasaran pembangunan daerah dan pembangunan nasional, kebijakan kepala daerah untuk implementasi dalam rangka pencapaian visi dan misi serta pencapaian target sesuai standar pelayanan minimal (SPM).

“Prioritas Pembangunan Kabupaten Solok pada tahun 2023   antara lain mengelola anggaran berbasis kebutuhan rakyat;  meningkatkan infrastruktur yang berkeadilan; meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, perdagangan dan pariwisata; penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih; membangun Sumber daya manusia yang berkualitas; meningkatkan tatanan hidup masyarakat berlandaskan adat basandi Syara', Syara'Basandi Kitabullah” ujarnya lagi

Serta Kebijakan penyusunan anggaran pada tahun 2023 tidak terlepas dari kondisi yang terjadi pada tahun 2022, proses penyusunan anggaran berkelanjutan diukur dari potensi pendapatan yang dimiliki atau prediksi kondisi yang akan terjadi. “Penyusunan kebijakan umum APBD untuk tahun 2023 merupakan wujud dari komitmen pemerintah kabupaten Solok dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dari gambaran potensi pendapatan pada tahun 2023 kami harapkan dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2021 di posisi 3.32% di proyeksikan 4.81% di tahun 2023”.  Tutup nya

Ikut menghadiri dalam penyampaian KUA-PPAS tersebut Forkopimda, Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Anggota DPRD Kab. Solok , Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M,Si, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Asisten II Editiwarman , S,Sos, M,Si, Staf Ahli Bidang Pemrintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepaa OPD, Camat Se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya. (Admin