(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok lakukan Inspeksi dan menindak lanjuti PHK sepihak terhadap Karyawan PT. Tirta Investama (Aqua Group) Solok, bertempat di Kantor Manajemen PT. Tirta Investama, Kamis (10/11/2022).
.jpeg)
Tampak
Hadir mendampingi Bupati Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison,
Penasihat Hukum Pemkab. Solok Suharizal, Anggota DPRD Kab. Solok, Asisten I Syahrial, Asisten II
Syaiful, Kepala OPD, beserta Walinagari Se-Kabupaten Solok.
Bupati
Solok bersama sejumlah Pejabat dan DPRD Kab. Solok bersama-sama datangi
langsung pihak manajemen PT. Tirta Investama, hal ini dilakukan Bupati Solok
guna mencari jalan terbaik menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara
Manajemen dan Pekerja PT. Tirta Investama yang di PHK.
Sebelumnya
terdapat sebanyak 101 orang karyawan yang di PHK pada Petusahaan ini, menyikapi
hal itu Bupati meminta agar Perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang
telah di PHK tersebut, terhadap hal ini sebelumnya pihak manajemen sudah
memenuhi permintaan Bupati Solok dengan menerima kembali sebanyak 66 orang karyawan
yang memprioritaskan warga asli Kabupaten Solok, untuk itu masih terdapat
sebanyak 35 orang karyawan lainnya yang masih dalam proses pengurusan. Hal ini
didasari oleh kondisi sebelumnya tentang adanya kesalahpahaman dengan
Perusahaan dan karyawan lainnya di Perusahaan tersebut.
Menyikapi
hal ini Bupati Solok kembali menegaskan agar pihak Manajemen Perusahaan
mempekerjakan kembali Karyawan yang telah di PHK dan untuk selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu
Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) akan melakukan Pembinaan dan
memonitor terhadap Karyawan dan Perusahaan agar kembali berjalan dengan baik
dan kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya
Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison bersama Tim Inspeksi dari unsur
Pemerintah Kabupaten Solok melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan yang
membahas tentang masalah tekhnis, baik itu yang terkait dengan Perusahaan dan
Karyawan yang bekerja di Perusahaan tersebut. Medison juga menyampaikan bahwa
Inspeksi ini dilakukan guna memberikan evaluasi dan pembinaan terhadap PT.
Tirta Investama, dan untuk Karyawan yang di PHK, Medison meminta agar Manajemen
mengambil keputusan kembali dan diumumkan secepatnya. (Admin)