Kegiatan

Bupati Solok Epyardi Asda berikan Santunan dari PT. Raharja Untuk Korban Lalu lintas

admin
 Bupati Solok Epyardi Asda berikan Santunan dari PT. Raharja Untuk Korban Lalu lintas

(Arosuka) –Kominfo.  Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo M.Mar dan Pt. Raharja memberikan perhatian kepada korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Nagari Kacang, Kabupaten Solok, Kamis (07/07/2022).  Perhatian tersebut diwujudkan dalam pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang dilakukan di ruang kerjaBupati Solok pada Kamis (14/07/2022). 

            WhatsApp_Image_2022-07-14_at_11_35_18_(1)        .WhatsApp_Image_2022-07-14_at_11_35_19        WhatsApp_Image_2022-07-14_at_11_35_19_(1)

    Penyerahan santunan secara langsung oleh bupati Solok yang berasal dari PT.Raharja tersebut  juga hadiri oleh  Plt. Askor Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Syahrial, MM, jajaran dari PT. Jasa Rahaja Cabang Solok serta Keluarga Korban kecelakaan.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Solok Piter dalam sambutannya menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian kecelakaan tersebut. Dan menyampaikan bahwa seluruh korban yang disebabkan oleh kecelakaan itu baik yang meninggal dunia maupun luka-luka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

Lebih lanjut Kepala PT. Jasa Rahaja Cabang Solok  itu  mengatakan ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia sesuai ketentuan Undang-Undang akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta, dan Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit sampai dengan maksimal sebesar Rp 20 juta.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar juga menyampaikan ucapan duka cita atas kecalakaan tersebut. “Kami Pemda Kabupaten Solok berharap agar bisa melakukan MOU dengan Jasa Rahaja sehingga apabila ada warga kabupaten solok yang terkena musibah yang biayanya tidak tercover oleh Jasa Raharja kami Pemda Kabupaten Solok siap membantu meringankannya “Sambung Bupati Solok

Lebih lanjut di katakan orang nomor satu di Kabupaten Solok itu, bahwa Pemerintah Pemda Solok akan mencanangkan dana BPJS  darurat.  “Kami juga telah memerintahkan Dinas Sosial Kabupaten Solok untuk mecadangkan dana BPJS yang sifatnya darurat, sehingga apabila ada kejadian darurat yang tidak bisa di cover oleh jasa rahaja kami bisa meringankan beban keluarga korban dengan menggunakan dana darurat BPJS ini “Ujar Bupati lagi.

Sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (7/7/2022) itu mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 orang luka berat. Korban tewas diantaranya Amelia (60) warga Kotobaru, Gusti (64) warga Kotobaru dan Wirman (62) warga Kota Solok.  Sementara itu, satu orang korban lainnya ialah Anggi Suryati (60) warga Kota Solok mengalami luka patah tulang. Saat ini masih dalam perawatan di Rumah sakit Umum Mohammad Natsir. (Admin)