(Arosuka)-Kominfo. Dalam rangka tertib pajak di Kabupaten Solok, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM bersama Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok Editiawarman dan Kabag Humas Syofiar Syam, melaksanakan pertemuan untuk mensosialisasikan taat bayar pajak, di Guest House Arosuka, Rabu (26/02).
Bupati menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filling
“Seperti yang sudah kita ketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang memiliki kontribusi terbesar di Indonesia, kita juga sudah merasakan manfaatnya, seperti pembangunan di Kabupaten Solok , termasuk dibidang pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi”, ujar Bupati diawal sambutannya. Sebagai wujud pemenuhan kewajiban perpajakan, Bupati telah menyampaikan SPT tahunan melalui e-filing. “E-filing lebih awal lebih nyaman”, ujar Bupati. Untuk itu Bupati menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Solok dan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok, agar segera menyampaikan SPT tahunannya melalui e-filing. (admin)