(Arosuka)- Kominfo. bertempat di ruang kerjanya, Bupati Solok Epyrdi Asda M.Mar memberikan santunan jaminan kematian peserta BPJAMSOSTEK kepada ahli waris penerima santunan dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ferama Putri, S.Si, Apt, M.Si, Kepala Bidang Kepesertaan Jonggi Juan Martinus Panjaitan serta Fadhila Syofyan selaku staf BPJS Ketenagakerjaan, Senin (25/10/21).
Kepada para ahli
waris Bupati berpesan mudah-mudahan santunan yang diberikan dapat meringankan
beban keluarga, dan dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kedepannya,
termasuk biaya sekolah bagi anak-anak penerima santunan. Adapun para ahli waris
yang diserahi santunan adalah Janusir dari instansi Satpol-PP dan Damkar yang
merupakan ahli waris dari Deni Mulyani menerima santunan sebesar Rp. 42 Juta.
Untuk Rosipto dari instansi PTPN IV Danau Kembar ahli waris dari Partini
menerima santunan sebesar Rp. 42 Juta, ditambah beasiswa anak atas nama Halim
Nugraha kelas 1 SMA dengan maksimal total penerimaan sebesar Rp. 69 Juta.
Terakhir atas
nama Eko Marhaban dari instansi Haleyora Power Area Solok ahli waris dari
Hermalinda menerima santunan sebesar Rp. 42 Juta. Sedangkan untuk beasiswa anak
atas nama Zaki Adelio Kelas I SMA maksimal total penerimaan sebesar RP 69 Juta
dan Anindia Syaira Hanifa Kelas III SMP dengan maksimal penerimaan sebesar Rp.
71 juta. (admin)