Arosuka (Kominfo),
Bertempat di Halaman Kantor Bupati Solok Selasa (16/02) Bupati Solok H. Gusmal,
SE, MM memimpin jalannya apel akbar yang dihadiri oleh seluruh Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD dan
juga Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam arahannya Gusmal
menyebut bahwa masa jabatannya sebagai Bupati Solok akan berakhir pada tanggal
17 Februari 2021, maka dari itu Gusmal menyampaikan permintaan maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan, serta menyampaikan
ucapan terima kasih atas
kerjasama seluruh SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Solok. “Untuk
kelanjutannya pemerintahan akan dipimpin oleh Sekretaris
Daerah sebagai Pelaksana
Harian (Plh). “Kepada Kepala SKPD saya menghimbau agar
kedepannya dapat terus ekerja secara maksimal, dan dapat menyesuaikan diri
dengan Pimpinan yang baru nantinya, semoga dengan nanti di bawah kepemimpinan
Bupati dan Wakil Bupati yang baru, Kabupaten Solok mampu lebih meningkatkan
prestasi dan terus lebih baik dari tahun-tahun yang telah berlalu”, ujar Gusmal
mengakhiri sambutannya.
Di akhir Apel Bersama
yang sekaligus menjadi apel pamungkasnya sebagai Bupati Solok, Gusmal
menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kinerja (P3K) kepada 190 orang yang terdiri dari 150 orang guru, dan 40 orang
penyuluh pertanian. (admin)