(Arosuka)-Kominfo. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM mewakili Bupati Solok, hadir dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, di Ruangan Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Senin (16/12). Turut hadir Kepala DPMD Propinsi Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal, MM, Kepala DPMN Kabupaten Solok Si Is, SP, MM, Wakil Ketua LKAAM Kabupaten Solok Reflidon. Pada sosialisasi kali ini juga hadir sebagai narasumber yakni Drs. H. Rusdi Lubis. Msi, Dr. Kurniawarman. SH. MH, serta Dr. Yulizal Yunus. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala SKPD, Wali Nagari, Ketua BMN, Bamus, LKAAM, serta para Niniak Mamak di Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya Si Is menyebutkan, pada Peraturan Daerah No. 7 Provinsi Sumatera Barat tentang nagari, desa adat ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Lahirnya Perda No. 7 Tahun 2018 ini merupakan hukum bagi pemerintah kabupaten/kota untuk membuat perda yang mengatur nagari sebagai adat salingka nagari. Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat ini, merupakan salah satu cara untuk menyamakan persepsi tentang nagari adat. Si Is berharap, dengan adanya Perda ini dapat memberikan manfaat dan nilai lebih, sehingga menjadi payung hukum dan pedoman bagi nagari dalam menata kesatuan masyarakat hukum adat dan nilai yang berkembang di nagari. Si Is mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memaknai dan memahami isi dari perda ini.
Diawal sambutannya Aswirman berharap melalui sosialisasi ini, akan ditindak lanjuti hal-hal yang berkaitan dengan nagari adat di Kabupaten Solok. Aswirman menyebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Solok akan berusaha untuk mengikuti jejak kabupaten/kota lain yang sudah mengimplementasikan pelaksanaan perda ini dengan membentuk nagari adat percontohan. Aswirman meminta kepada SKPD terkait, untuk mengusulkan kepada Bupati, regulasi berkaitan dengan pembentukan nagari adat ini, serta memusyawarahkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan perda tersebut. “Kita juga akan belajar ke nagari adat percontohan yang sudah ada, serta memaksimalkan tugas dan fungsi tokoh-tokoh adat di nagari”, ujar Aswirman disela sambutannya. Aswirman juga berharap kepada para Niniak Mamak di Kabupaten Solok, agar menjadi perantara antara pemerintah dengan lembaga adat lainnya. (admin)