- Pemkab Solok Ikuti APKASI Otonomi Expo 2025, Angkat Potensi Unggulan Daerah
- BPS Kabupaten Solok Gelar Rapat Kolaborasi Data Sosial Ekonomi Nasional
- Pemkab Solok Apresiasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang Digelar UNP Sijunjung
- Wakil Bupati Solok Berikan Motivasi Kepada Siswa MAN 3 Solok untuk Raih Cita-Cita Tinggi
- Bupati Solok Buka Seminar Pendidikan Agama Islam : Antara Harapan dan Tantangan
- Bupati Solok Tutup Secara Resmi Safari Berburu Hama Tanaman se-Sumatera Barat
- Bupati Solok Launching Program MBG di SDN 06 Guguak Sarai
- Temu Ramah Mahasiswa KKN Rangkiang Luluih : Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Nagari untuk Kemajuan Daerah
- Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Audiensi Bersama FKPS : Bahas Kejelasan Status Penjaga Sekolah
- Bupati Solok Kunjungi Warga yang Membutuhkan Bantuan di Jorong Lurah Ingu
Rapat Koordinasi PPID sekaligus Bimbingan Teknis bagi Admin Website PPID

Arosuka-(Kominfo). Pemerintah Kabupaten Solok dalam hal ini melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi PPID sekaligus Bimbingan Teknis bagi Admin Website PPID, di Gedung Solok Nan Indah, pada Rabu (26/10/22).
Kegiatan
itu dibukaoleh Staf Ahli bidang
Pemerintah Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, S.E.,M.M, dan dihadiri
oleh Kepala Dinas Kominfo Teta Midra,.
S.STP,M.Si , Perwakilan OPD Perwakilan Admin PPID. Serta mengahadirkan narasumber Ketua Komisi
Informasi Sumatera Barat Nofal Wiska, S.IP
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Lounching Excavator untuk Jorong Mudiek Aie Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung2
- Bupati Solok Kunjungi Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung. 0
- Bupati Epyardi Asda Buka Porsadin ke-V Tingkat Provinsi Sumbar0
- Rapat Persiapan Turnamen Bupati Solok Cup 20220
- Serah Terima Jabatan Kabag Dan Asisten pada Sekretariat Daerah Kab. Solok0
Dalam
rangka penguatan peran dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi
serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPID dapam Mengelola informasi
publik, dengan menggunakan aplikasi PPID, maka dilaksanakan acara Rakor PPID
sekaligus Bimtek bagi Admin Website PPID di lingkungan pemerintah kabupaten solok.
Kadis
Kominfo Kab. Solok Teta Midra selaku ketua panitia menyampaikan, Maksud
terlaksananya rakor dan bimtek PPID di lingkungan Pemerintah kabupaten solok
sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. Dengan tujuan menyampaikan
persepsi perangkat daerah dalam mengelola informasi publik perangkat daerah
yang sesuai dengan UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
memeperkuat peran dan fungsi PPID dan PPID pelaksana dalam menjalankan tugas
dan kewajibannya, mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada
masyarakat guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas dan
berkesinambungan.
Lanjutnya,
untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan PPID dan PPID pelaksana
dalam mengumpulkan, mengelola penyelesaian sengketa informasi. Meningkatkan
keterampilan dalam memanfaatkan aplikasi PPID sebagai kanal publikasi informasi
publik organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten solok
Menyambung
hal tersebut, Mulyadi Marcos menyampaikan permintaan maaf dari Bupati Solok
dikarenakan ada agenda lain yang harus di hadiri. Ia mengucapkan apresiasi
kepada diskominfo dan KI sumbar, dimana bisa mewujudkan acara ini.
"Berbicara
mngenai informasi daerah merupakan tugas kita, yg selama ini masih
terlalaikan", informasi daerah wajib hukumnya di sampaikan.
Informasi
daerah penting untuk di persiapkan, karena sudah ada aturannya. (UU No 14 tahun
2008 tentang keterbukaan informasi publik).
"Kalau
kita tidak bisa memberikan informasi sesuai dengan tugas pokok kita, kita bisa
di sengketakan dan di pidanakan" ujarnya.
Ia
mengatakan, Pemkab Solok sudah menyiapkan portal yaitu
"ppid.solokkab.go.id" untuk
setiap SKPD. Hanya selaman ini SKPD yang ada di kabupaten Solok belum serius
mengisi informasi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD
tersebut. Setelah di sediakan nantinya hal ini akan terintegrasi dengan OPD
lainnya.
"Mudah-mudahan
melalui Rapat Koordinasi ini, kami minta kepada seluruh SKPD untuk lebih serius
menyediakan dokumen atau informasi yang terupdate setiap tahunnya".
Informasi
dimana masyarakat yang harus tahu mengenai hal tersebut, wajib di berikan, agar
terciptanya pemerintah yang transparan, dan ini juga bisa membantu pemerintah
untuk membangun kepercayaan masyarakat. jadi tidak ada lagi informasi yang di
rahasiakan, kecuali informasi yang di kecualikan.
Mulyadi
menghimbau dan berharap dalam pemberian dokumen dan informasi ini, untuk lebih
serius lagi kedepannya.
Ia
mengatakan untuk seluruh SKPD agar berhati-hati, jika di pertanyakan oleh
masyarakat dan tidak mampu menjawabnya, maka bisa di pidanakan. Seluruh
informasi yang sesuai dengan tugas pokok mulai dari anggaran, program kegiatan,
kegiatan yang telah atau belum dilaksanakan. Seluruh yang berkaitan seperti
data statistik, wajib di informasikan kepada masyarakat, apalagi yang berkaitam
dengam keuangan. Jadi masyarakat sekarang wajib hukumnya untuk mengetahui dan
berhak untuk mengawasinya. (Admin).
