Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI, Sosialisasikan Peraturan Pemerintah

By Pemerintah Daerah Kabupaten Solok 15 Apr 2019, 09:20:22 WIB Pemerintahan
 Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI,  Sosialisasikan Peraturan Pemerintah

Keterangan Gambar : Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI, Sosialisasikan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2018 di Kabupaten Solok


(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, tentang Kerjasama Daerah oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI, di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Kamis (04/04). Acara Sosialiasi ini dihadiri oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Dr. Nelson Simanjuntak, SH, M.Si sebagai narasumber. Turut mendampingi Bupati Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, para Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala SKPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Nelson Simanjuntak saat menyampaikan Materi Sosialisasi

Dalam laporannya, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Solok Devi Pribadi menjelaskan bahwa, kegiatan ini  bertujuan untuk peningkatan kualitas aparatur dalam proses kerjasama, baik antara pemerintah dengan pemerintah, atau pemerintah daerah dengan pihak ketiga. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala SKPD dan pejabat/pelaksana pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca Lainnya :

Bupati saat menyampaikan Sambutannya

Diawal sambutannya, Bupati meminta kepada narasumber untuk dapat menjelaskan secara detail mengenai PP No. 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, agar para Kepala SKPD beserta jajarannya dapat memahami regulasi tersebut dengan baik. Lebih lanjut Bupati menyebutkan, pada tataran implementasi, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu daerah, dibutuhkan komitmen bersama dengan pemerintah daerah dalam upaya pemantapan jalinan kerjasama daerah. “Berdasarkan pertimbangan efesiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, peluang kerjasama inilah yang akan dibangun, karena setiap daerah memiliki potensi yang dapat diberdayakan serta terjalin kerjasama dalam berbagai aspek dengan daerah lain, pihak ketiga dan jika memungkinkan adanya peluang kerjasama dengan luar negeri.” ungkap Bupati mengakhiri sambutannya. (admin)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment