- Rapat Persiapan Tindaklanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkup Pemda Kabupaten Solok
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok
- Pelepasan Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Tahun 1445 H/2024 M di Rumah Dinas Bupati Solok
- Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW Sulit Air Sepakat Jakarta, Jabar, dan Banten
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 222 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Solok
- Bupati Solok Resmikan Masjid Munirah Abdullah Ash Shamsi di Jorong Sawah Ampang, Nagari Muaro Paneh
- Bupati Solok Lantik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024
- Bupati Solok Epyardi Asda dan Anggota DPR RI Athari Gauti Ardi Jadi Narasumber Seminar Kewirausahaan
DPPKBP3A Laksanakan Pertemuan Lintas Sektor Dalam Rangka Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Solok
(Arosuka)-Kominfo. Bupati Solok diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum membuka secara resmi acara pertemuan penguatan lintas sektor dan penandatanganan komitmen dalam rangka penanganan percepatan penurunan stunting di ruang Solok Nan Indah, Rabu (15/12/21). Turut hadir Kepala DPPKBP3A Zulfahmi, SH, MM, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok yang diwakili Sekretaris Ny. Retni Humaira, Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Sumbar atau yang mewakili selaku narasumber, Ketua IBI Darniyenti Elfita, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, para Kepala OPD terkait, Camat, Walinagari, dan Koordinator PKB/PLKB se-Kabupaten Solok.
Baca Lainnya :
- Bupati Solok Tinjau Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Kabupaten Solok0
- Serius Benahi Kesehatan Ketua TP PKK Kabupaten Solok Launching Pos Gizi Kasih Ibu di Nagari Talang0
- TP-PKK Kabupaten Solok Bersama Dinkes Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks0
- Bupati Epyardi Asda Umumkan Tim Satgas Inventaris Asset dan Tim Satgar Evaluasi Program Pembangunan Kabupaten Solok0
- Gandeng Pemda Kabupaten Solok, Polda Sumbar Gelar Gebyar 3000 Vaksinasi Massal Di Dermaga Singkarak 0
Zulfahmi dalam laporannya menjelaskan Kepala BKKBN merupakan ketua pelaksana percepatan penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. DPPKBP3A telah menginisiasi perubahan strategis, salah satunya dengan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa/kelurahan. “Di Kabupaten Solok sudah terbentuk sebanyak 196 TPK percepatan penurunan stunting. Setiap tim terdiri dari bidan desa, kader PKK, dan kader IMP, yang berdomisili atau mendapat penugasan di desa/kelurahan, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitas dan peranannya dalam melakukan pendampingan keluarga sasaran percepatan penurunan stunting,” papar Zulfahmi.
Selain itu Zulfahmi menjelaskan DPPKBP3A telah memfasilitasi kegiatan Training Of Trainer (TOT) pelatihan teknis percepatan penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Perwakilan BKKBN Propinsi Sumbar secara daring pada tanggal 3 sampai dengan 10 November 2021, dengan jumlah peserta sebanyak 31 orang yang terdiri dari perwakilan ASN, PKK, IBI, PKB dan PLKB Non PNS Kecamatan se-Kabupaten Solok. Pada tanggal 15 sampai dengan 25 November 2021 yang lalu, juga telah dilakukan pelatihan teknis percepatan penurunan stunting dengan melaksanakan orientasi kepada 196 kader TPK, sehingga nantinya para kader TPK tersebut mampu menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan pendampingan kepada keluarga beresiko stunting.
Sementara itu dalam arahannya Edisar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyelenggaraan acara penanganan percepatan penurunan stunting ini. “Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Solok menjadi salah satu kabupaten prioritas penanganan stunting. Sebagai salah satu komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021,” terang Edisar.
Di dalam Perpres tersebut, ada lima pilar utama yang merupakan strategi nasional percepatan penurunan stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah daerah, peningkatan komunikasi perubahan prilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif pemerintah daerah, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi di daerah.
Ke lima pilar yang menjadi strategi nasional tersebut, juga harus diimplemetasikan dalam rencana aksi daerah. Demikian juga halnya dengan Kabupaten Solok. Sebagai salah satu daerah prioritas penanganan stunting, rencana aksi tersebut diharapkan mampu menurunkan angka prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Solok. “Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi, perlu segera kita atasi secara bersama. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, nagari, maupun Tim pendamping keluarga (TPK) se-Kabupaten Solok, harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting ini,” ujar Edisar menambahkan.
Ia juga menghimbau kepada DPPKBP3A untuk terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, untuk memastikan konvergensi antar program terealisasi dengan baik. “Mari bersama kita perkuat komitmen dan koordinasi untuk menurunkan prevalensi angka stunting di Kabupaten Solok. Saya juga menhimbau kepada pemerintah nagari, untuk dapat memprioritaskan penggunaan anggarannya, serta mengoptimalkan program dan kegiatannya, dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Solok” pungkasnya. Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama semua stakeholder dalam rangka penanganan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok tahun 2021. (admin)